search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anggaran Rp2 Triliun Habis untuk Beri Makan Napi Narkoba
Rabu, 28 September 2022, 20:24 WITA Follow
image

beritabali/ist/Anggaran Rp2 Triliun Habis untuk Beri Makan Napi Narkoba.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Indonesia saat ini Darurat Narkoba benar adanya. Di Bali sendiri, setiap harinya baik itu di kepolisian, di kejaksaan, persidangan bahkan hingga penghuni lapas, sibuk berjibaku menangani masalah narkoba. 

Hal ini sangat memprihatinkan, apalagi mengingat kasus narkoba Bali sudah mencapai angka 15.000, selebihnya atau 50 persen para pelaku yang ditangkap merupakan warga Bali. 

Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra di tengah memberikan piagam penghargaan kepada Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana, Kasat Narkoba AKP Mirza Gunawan dan jajaran narkoba lainnya. 

Pemberian penghargaan ini berlangsung di halaman mako Polresta Denpasar pada Rabu 28 September 2022. Tujuan BNNP memberikan penghargaan ini karena menilai Polresta Denpasar berhasil menekan suplai narkoba lewat pengungkapan kasus dengan barang bukti puluhan kilogram narkoba berbagai jenis. 

Dalam sambutanya Brigjen Sugianyar menyebutkan, wilayah Indonesia dan Bali pada khususnya sudah masuk dalam kategori darurat narkoba. Dimana sebagian besar kasus yang ditangani aparat penegak hukum adalah kasus narkoba. 

Mengingat napi di lapas Kerobokan, Kuta Utara, Badung 70 persen juga terlibat kasus narkoba. Bahkan, jajaran Kumham se-Indonesia menghabiskan anggaran Rp 2 triliun untuk memberi makan tahanan dan napi narkoba. 

Menyikapi kondisi ini, BNN selaku lembaga yang dibentuk Presiden dalam menangani masalah narkoba diharapkan menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba. Dalam menangani masalah narkoba, Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose melakukan terobosan pendekatan soft, hard, maupun smart power approach dengan tagline war on drugs. 

Diungkapkan mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat ini pengguna narkoba di Indonesia 3,5 juta orang dan di Bali sendiri 15.000. Yang menarik sebanyak 50 persen para pelaku yang ditangkap itu adalah warga Bali. 

"Setiap hari aparat kepolisian dan BNN tangkap penyalahguna narkoba. Semua kasus yang ditangani kejaksaan, persidangan, sampai penghuni lapas 50 persen lebih kasus narkoba. Lapas Kerobokan over kapasitas lima kali lipat. Napi kasus narkoba sebanyak 70 persen. Memprihatinkan," ungkapnya. 

Mantan Kabid Humas Polda Bali ini mengaku dalam upaya penanganan narkoba dari sisi suplai dan demand (permintaan) harus dilakukan secara bersama-sama. Dia pun mengapresiasi jajaran Polresta Denpasar yang berhasil mengungkap kasus besar dan jaringan-jaringan besar. "Ini diharapkan bisa memutus mata rantai peredaran gelap narkoba," terangnya. 

Keterangan terpisah Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, kasus tindak pidana narkotika hingga September tahun 2022 ini sebanyak 229 perkara dengan 297 tersangka. Sementara barang bukti narkoba yang diamankan adalah shabu 20,393 Kg, ganja 22, 597 kg, ganja cair 384 gram, ekstasi 2,148 kg, dan tembakau gorila 67 gram. 

Dibanding tahun 2021 sebanyak 298 perkara dengan 382 tersangka. Barang bukti yang diamankan adalah, shabu seberat 4,375 Kg, ganja 38,320 Kg, hasis 488 gram, ekstasi 1.528 butir, dan tembakau gorila 367 gram. 

"Untuk menekan penyalahguna narkoba, di samping melakukan penegakan hukum, juga gencarkan sosialisasi ke tengah masyarakat lewat Bhabinkamtibmas," terangnya. 

Dijelaskanya dari data tersebut menunjukan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang terus ada dan terus berkembang. Sehingga Polresta Denpasar melalui Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan penegakkan hukum.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami