search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anggota DPR Berinisial DK Dipolisikan Kasus Pencabulan
Kamis, 14 Juli 2022, 19:13 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Anggota DPR Berinisial DK Dipolisikan Kasus Pencabulan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengaku belum menerima informasi utuh soal kabar Anggota DPR RI fraksi Demokrat berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan.

"Saya belum tahu standing infonya yang utuh, baru membaca dari berbagai media," kata Didik saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

Kendati begitu, Didik menyampaikan, semua pihak sama kedudukannya di mata hukum. Menurutnya, di hadapan hukum tak ada yang kebal.

"Secara prinsip, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Semua berhak atas akses keadilan dan tidak ada yang kebal hukum," tuturnya.

Untuk itu, ia menegaskan, jika memang Anggota DPR RI berinisial DK tersebut merupakan kader partainya atau bagian dari fraksi PD DPR RI, maka penegak hukum diminta transparan dan akuntable.

"Jika memang ada dugaan tindak pidana maka aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum yang transparan, profesional dan akuntable dengan tetap memegang asas hukum termasuk asas praduga tidak bersalah," tuturnya.

Dilaporkan Kasus Pencabulan

Sebelumnya, anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. DK diduga merupakan politisi Partai Demokrat.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tertanggal 15 Juni 2022. Kekinian, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan Nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tertanggal 24 Juni 2022.

Berdasar informasi, dugaan pencabulan ini dilakukan DK di tiga lokasi berbeda meliputi Jakarta, Semarang, Jawa Tengah dan Lamongan, Jawa Timur. Namun belum diketahui jumlah daripada korbannya.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Masih dalam penyelidikan, jadi mohon waktu ya," kata Nurul kepada wartawan, Kamis.(sumber: suara.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami