Atasi Kemacetan, Perlunya Dibangun Pos Pengamanan Terpadu di Pelabuhan Sanur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beroperasinya Pelabuhan Penyeberangan Sanur sejak bulan November 2022 lalu berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas di kawasan jalan menuju pelabuhan.
Tepatnya di Jalan By Pass Ngurah Rai-Simpang Jalan Matahari Terbit Sanur Denpasar Selatan, kerap kali mengalami kemacetan yang cukup panjang dan dikeluhkan banyak warga ke pihak kepolisian.
Dalam upaya mencari solusi dan mengatasi hal tersebut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SIK., MH., pada Kamis 12 Januari 2022 menjalin silaturahmi ke Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Pelabuhan Benoa.
Kedatangan Kapolresta yang didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, SH.,SIK., disambut langsung Kepala KSOP Kelas II Benoa, Ridwan Chaniago.
Menurut Kapolresta Bambang mencari solusi untuk kemacetan yang terjadi memerlukan keterlibatan semua pihak terkait, salah satunya perlu adanya Pos pengamanan terpadu.
"Menjaga situasi jamtibmas dan mengatasi kemacetan perlu dibangun Pos Pengamanan Terpadu di Pelabuhan sanur," ucap Kapolresta.
Ditegaskannya, perlu kiranya dicarikan akses jalan lain menuju Pelabuhan, karena kemacetan terjadi akibat akses keluar masuk pelabuhan yang hanya satu.
Menanggapi itu, Kepala KSOP Benoa sangat mengapresiasi dan mendukung usulan Kapolresta untuk membuat pos pengamanan terpadu di kawasan Pelabuhan Sanur. Dia juga menjelaskan bahwa pada 16 Pebruari 2023 secara resmi akan dilakukan penyerahan dari kontraktor kepada Kementerian terkait pembangunan Pelabuhan.
Menurutnya nanti akan ada penunjukan Badan Usaha pengelola Pelabuhan yang akan mengkordinir terkait pembangunan Pos Pengamanan terpadu di kawasan Pelabuhan Sanur.
"Pada saat penyerahan kepada BUP pelabuhan Sanur akan kami usulkan terkait pembangunan Pos pengamanan terpadu," ucap Ridwan Chaniago.
Untuk diketahui saat ini akses keluar masuk sekarang memang buntu. Sehingga diperlukan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan, sedangkan kepemilikan tanah di sekitar Pelabuhan Sanur adalah tanah adat dan pribadi. Sehingga diharapkan Pemda dan Pemkot dapat memfasilitasi kepada desa adat maupun pemilik tanah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl