search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Bali Siap Kolaborasi dan Sinergi dengan Beritabali.com
Rabu, 16 Agustus 2023, 23:13 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Bali Siap Kolaborasi dan Sinergi dengan Beritabali.com.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bawaslu Provinsi Bali menerima audiensi tim media online beritabali.com pada Rabu (16/8/2023) di Kantor Bawaslu Bali, Renon, Denpasar.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna yang baru dilantik belum lama ini mengapresiasi dan berterima kasih kepada beritabali.com karena sudah hadir ke kantor Bawaslu Bali.

"Semoga dengan kehadiran beritabali.com  kedepan bisa selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu Bali terkait memberikan informasi edukasi kepada masyarakat serta bersama-sama mencegah informasi hoaks yang sering bermunculan menjelang proses tahapan pelaksanaan Pemilu," ujarnya. 

"Kami dari Bawaslu Bali tentu sangat mengapresiasi atas kehadiran dan juga hal-hal yang sudah sampaikan dari beritabali.com mudah-mudahan nanti koordinasi komunikasi dan kolaborasi kita selalu bersinergi terkait dengan hal-hal yang memang bisa nanti kita pergunakan sebagai proses daripada pengawalan demokrasi dan juga memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat kedepannya," harap Suguna yang mantan Ketua KPU Gianyar. 

Sesuai dengan tupoksi Bawaslu, lanjut Suguna, ada tiga tugas fungsi diantaranya melakukan proses pengawasan, yakni mengawasi seluruh rangkaian tahapan-tahapan pelaksanaan daripada Pemilu 2024. Selain itu, juga mengajak masyarakat juga untuk bersama-sama mengawasi proses kepada tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

"Selain itu juga melakukan proses pencegahan ini, jadi kita sudah melakukan mitigasi memetakan mana potensi-potensi yang memang bisa kita antisipasi sedini mungkin, kita sampaikan ke KPU agar KPU bisa secara on the track melakukan ketentuan dalam regulasi dan melaksanakan tugas fungsinya sebagai pelaksana teknis administratif di KPU sehingga kami memberikan informasi terkait dengan potensi-potensi permasalahan dan melakukan proses pencegahan ini," paparnya. 

Fungsi ketiga, lanjutnya, berupa penindakan. Penindakan ini akan dilalukan ketika proses pengawasan dan pencegahan telah dilaksanakan namun tidak ada efek ataupun tindaklanjuti dari bersangkutan maka akan dilakukan proses penindakan. 

"Pada prinsipnya kami Bawaslu Bali sangat berharap kepada seluruh masyarakat dan peserta Pemilu untuk bersama-sama menjaga ketertiban sehingga proses tahapan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan damai sesuai dengan regulasi dan aturan-aturan yang ada," tutup Suguna.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami