search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Bentuk Sentra Gakkumdu dengan Polres Tabanan
Kamis, 21 Juli 2022, 17:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Bentuk Sentra Gakkumdu Dengan Polres Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Bawaslu Tabanan melakukan kunjungan dan audiensi, sekaligus mempersiapkan pembentukan Sentra Gakkumdu berdasarkan surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 247/PP.00.00/K1/07/. 

Rombongan Bawaslu Tabanan diterima langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra pada Kamis (21/7). 

Pelaksana harian Ketua Bawaslu Tabanan I Gede Putu Suarnata menyampaikan audiensi itu merupakan agenda untuk membangun kembali sinergitas antar lembaga. 

“Karena ini adalah hajat yang terbilang besar, seluruh stakeholder harus bahu-membahu untuk Bersama-sama mengawal pemilu serentak ini,” ujarnya. 

Pria asal Desa Batungsel, Pupuan tersebut juga berpesan kepada Kapolres Tabanan untuk menunjuk anggota terbaiknya agar menjadi personel dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Tabanan dari unsur Kepolisian yang akan segera dibentuk.

“Tentunya bersamaan dengan dimulainya tahapan Pemilu, Kami juga mohon kepada Bapak Kapolres Tabanan untuk menunjuk jajaran terbaiknya dari Polres Tabanan untuk kembali menjadi personel Sentra Gakkumdu dalam Pemilu 2024,” ujarnya. 

Personel Sentra Gakkumdu terdiri dari beberana unsur instansi, seperti dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu. Dari Kepolisiannya terdiri dari satu orang penasihat biasanya kapolres, satu orang pembina (wakapolres), satu orang koordinator (kasat reskrim) dan tiga orang anggota dari unsur penyidik pada satuan reskrim.

Sementara dari unsur Kejaksaan, satu orang penasihat (kepala kejaksaan negeri), sebagai pembina (kasi pidum), koordinator (Ka Subsi Pratut Pidum) dan tiga orang anggota dari unsur jaksa. 

Dari unsur Bawaslu penasihat satu orang ( ketua Bawaslu), pembina satu orang (anggota Bawaslu), koordinator satu orang (kordiv HP3S) dan 10 anggota dari staf Bawaslu. 

Kapolres Tabanan berjanji mengerahkan seluruh personel Polres Tabanan untuk senantiasa ikut mengamankan jalannya perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten Tabanan.

“Tentunya tidak diminta pun kami akan siapkan seluruh personel untuk ikut mengamankan jalannya Pemilu 2024. Untuk anggota Sentra Gakkumdu, kami telah siapkan jajaran terbaik,” ujarnya AKBP Ranefli.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami