DPRD Tabanan Setujui LKPJ Bupati Tahun 2022, Begini Catatannya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Semua Fraksi di DPRD Tabanan setuju dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan pada rapat internal Senin, (27/3). Selanjutnya, LKPJ Bupati Tabanan tahun 2022 akan dilanjutkan dengan sidang Paripurna. Namun, beberapa Komisi memberikan catatan terkait dengan kinerja Pemkab Tabanan pada 2022.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara menekankan pada pengelolaan sampah yang masih belum maksimal di sekitar Kota Tabanan. Ia melihat masih belum ada perubahan signifikan dalam tata kelola sampah.
“Masalah sampah masih kurang. Persoalan sampah menjadi soal besar di Tabanan,” katanya.
Meski begitu, melalui rapat yang digelar di kelompok kerja Komisi II, secara umum menerima LKPJ Bupati Tabanan 2022. “Kami menerima, bisa dilanjutkan dengan paripurna,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi IV juga menyampaikan persoalan terkait dengan infrastruktur pendidikan di Tabanan. Ketua Komisi IV I Gusti Komang Wastana mengatakan, kerusakan ringan hingga berat di setiap sekolah harus mendapatkan prioritas dari Pemkab Tabanan. “Seperti di SMPN 5 Kediri,” ujarnya.
Soal perubahan kurikulum menjadi kurikulum merdeka belajar, lanjut Wastana diharapkan Pemkab Tabanan perlu lebih sigap dalam penyediaan sumber daya manusia, khususnya pengajar.
“Soal perubahan kurikulum juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Terkait dengan masukan tersebut, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mencatat dan menjadi laporan kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
“Pak Sekwan harap dicatat, sehingga bisa diteruskan sebagai laporan kepada bupati,” ujar Dirga.
Editor: Robby
Reporter: bbn/adv