Dua Pemeran Adegan Ranjang Kebaya Merah Ditetapkan Sebagai Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dua pemeran video porno kebaya merah ditetapkan menjadi tersangka, mereka sudah diamankan dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Dua pemeran video panas kebaya merah itu berinisial ACS pemeran laki-laki warga Surabaya, dan AH pemeran perempuan warga Malang.
"(Dua orang pemeran video porno kebaya merah), sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Plh Kasubdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol, Harianto Rantesalu kepada wartawan.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farma menjelaskan, ACS dan AH ditangkap di kawasan Medokan, Surabaya pada Minggu malam.
Keduanya diduga mereka aksi hubungan di atas ranjang, kemudian videonya viral di media sosial dengan tajuk Wanita Kebaya Merah.
"Tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh Subdit Siber terhadap terduga pelaku (video) kebaya merah. Dua orang, laki-laki berinisial ACS (kelahiran Surabaya), perempuan AH (kelahiran Malang)," kata Farman, Senin (7/11/2022).
Adapun untuk motif pasangan ini, Kombes Farman menerangkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada keduanya.
"Sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif kedua tersangka. Kenapa melakukan perekaman terkait video kebaya merah itu," kata dia.
Sebelumnya, video porno wanita kebaya merah itu viral di media sosial menghebohkan publik diduga direkam di Pulau Dewata, Bali.
Hal tersebut lantaran pemeran wanita mengenakan kebaya mirip dengan pakaian adat Bali. Namun, dari hasil penyelidikan terungkap video syur kebaya merah itu dibuat di suatu hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera Kota Surabaya.(sumber: suara.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net