Dugaan Malapraktik di Tabanan, Polisi Akan Panggil IDI dan Dokter di BRSUD Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polres Tabanan berencana memanggil beberapa pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta seorang dokter yang bertugas di BRSUD Tabanan perihal dugaan terjadinya tindakan malapraktik di wilayah Pupuan beberapa waktu lalu hingga korbannya meninggal.
Rencana pemanggilan ini terkait adanya aduan dari beberapa tokoh masyarakat di Desa Padangan, Pupuan pada Senin, (7/11). Aduan mereka terkait dugaan malapraktik dokter yang melakukan praktek swasta.
“Kami akan panggil beberapa saksi untuk investigasi isu di masyarakat. Setelah itu mempertanyakan perihal kejadian dan akan kami lakukan kajian apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar Kamis, (10/11).
AKP Aji mengatakan, timnya sudah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Namun, masih menunggu laporan kepada dirinya. Nantinya Polres Tabanan akan meminta keterangan kepada pihak yang terkait dengan kejadian, terutama di Puskesmas Pupuan, dokter serta IDI Tabanan.
“Waktu akan kami jadwalkan,” ujarnya.
Sementara, untuk keluarga korban juga akan dimintai keterangan kenapa saat aduan beberapa masyarakat pada Senin, (7/11) tidak ikut hadir di Polres Tabanan. “Nanti kami klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Dugaan malapraktik muncul karena seorang warga Desa Padangan, Ni Ketut Mariani (48) meninggal saat menjalani operasi bedah minor dengan diagnosa lipoma pada salah satu tempat praktik dokter swasta di Pupuan.
Bahkan, persoalan ini sempat dibawa ke DPRD Tabanan dalam rapat kerja antara Dinas Kesehatan dan IDI Tabanan. Namun, warga menilai belum mendapat jawaban yang memuaskan.
Setelahnya, pertemuan di kantor Camat Pupuan. Hasil dari dua pertemuan itu belum memberikan jawaban memuaskan bagi warga Padangan. Sebab kematian warga tersebut terasa mencurigakan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab