Gubernur BI Buka Suara Soal Bule di Bali Transaksi Ganja Pakai Kripto
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Gubernur Bank Indonesia Perry Wijoyo menanggapi soal maraknya transaksi dengan mata uang kripto. Ia menegaskan mata uang kripto bukan alat pembayaran sah di RI.
"Kami akan menyelidiki ini [maraknya transaksi kripto]. Kami akan melihat dan mengawasi perkembangannya seperti apa," kata dia dalam konferensi pers hari ini, Kamis (25/5/2023).
Ia tak segan-segan memberikan sanksi bagi pengusaha yang berani menyediakan opsi pembayaran dengan mata uang kripto.
"Kalau sanksi ditegakkan, ya ditegakkan. Kripto nggak boleh sebagai alat transaksi pembayaran yang sah di Indonesia," ia memungkasi.
Beberapa saat lalu, warga asing asal Belarusia yang berprofesi sebagai programmer dan tinggal di Bali ditangkap polisi setempat. Pasalnya, ia tertangkap membeli 17 paket ganja via aplikasi pesan singkat Telegram.
Transaksi jual-beli narkoba tersebut dilakukan via mata uang kripto. Bule berinisial IZ tersebut membayar ganja dengan kripto jenis USDT seharga 450 USDT atau sekitar Rp6,7 juta. (sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net