Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Jadi Alat Bukti Tambahan Polri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mabes Polri menyatakan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan pada hari ini akan digunakan sebagai alat bukti tambahan oleh penyidik.
"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil autopsi yang kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," ujarnya kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).
Dedi memastikan hasil autopsi ulang yang digelar di RSUD Sungai Bahar dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki konsekuensi yuridis. Dedi menyatakan, bukti tambahan dari hasil autopsi ulang juga akan membuat pengusutan kasus kematian Brigadir J kian terang benderang.
Oleh sebab itu, kata dia, tim penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berwenang untuk meminta hasil autopsi kedua sebagai alat bukti tambahan.
"Tentunya pelaksanaan ekshumasi dan autopsi dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia mereka memiliki sifat independen dan parsial," ujarnya
Jenazah Brigadir J telah tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi untuk diautopsi ulang hari ini, Rabu (27/7).
Berdasarkan pantauan, jenazah tiba pukul 08.45 WIB. Sejumlah petugas kepolisian berjaga mengamankan lokasi. Jenazah juga langsung dibawa ke kamar jenazah.
Saat jenazah Brigadir J diangkat dari makam, isak tangis dan doa dari keluarga turut mengiringi. Proses pengangkatan jenazah juga dikawal ketat dari aparat kepolisian.
Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan atas permintaan keluarga yang tak puas dengan penjelasan Polri ihwal penyebab kematian anggota polisi tersebut.
Mulanya, Polri menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Polri menyebut baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, keluarga curiga karena di tubuh Brigadir J tidak hanya ada luka tembak, tetapi juga luka sayatan serta jari yang putus. Keluarga lalu melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Sejauh ini, Polri juga telah menonaktifkan sejumlah pejabat demi transparansi dan independensi pengusutan kasus kematian Brigadir J.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net