search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jangkau Seluruh Bali, REI Berharap Kenaikan Harga Rumah Subsidi Bisa Capai 7,75%
Selasa, 29 Januari 2019, 10:12 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Real Estat Indonesia (REI) Bali berharap usulan kenaikan harga rumah bersubsidi yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diajukan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan berada di angka 7,75% agar bisa mencakup sasaran di semua wilayah Bali.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Bali, Pande Agus Permana Widura mengatakan saat ini dengan menggunakan harga yang lama, pihaknya hanya mampu membangun rumah subsidi di beberapa kabupaten diantaranya di Buleleng, Jembrana, Karangasem dan Tabanan.   
 
"Untuk angka kredit di perumahan, kami masih menggunakan harga perumahan 2018. Di Bali kami (REI) ajukan sebesar 7,75 persen akan tetapi untuk harga di 2019 belum ditetapkan oleh Kemen PUPR," ujarnya, Senin (29/1).
 
Dirinya berkeinginan seandainya harga dari rumah subsidi ini dapat ditingkatkan tidak hanya 5 persen maka, REI Bali akan mampu membangun rumah subsidi di seluruh Kabupaten di Bali atau agar dapat mengurangi Backlog di Bali sebesar 200.000 unit.
 
Sementara itu, pihaknya masih mengkaji perihal usulan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang kenaikan harga rumah bersubsidi tersebut. Ia mengatakan REI Bali bersama DPP REI pusat, Kementrian PUPR dan pihak perbankan akan mencoba mengkaji kembali terkait kenaikan tersebut di beberapa daerah. Dimana, kenaikan yang diusulkan tidak hanya 5 persen setiap tahunnya, melainkan bisa melebihi.
 
"Memang program rumah subsidi merupakan program dari Bapak Presiden Jokowi yang memang ditetapkan setiap tahun tersebut ada kenaikan sebesar 5 persen. Tetapi, berhubung di beberapa daerah khususnya di Bali harga tanah cenderung meningkat 5 persen. Maka, kami mendukung kenaikan harga sebesar 5 persen bahkan lebih untuk rumah subsidi tersebut," jelasnya.
 
Dilanjutkan, seharusnya setiap Januari atau awal tahun sudah ada harga baru minimal sebesar 5 persen, akan tetapi sampai saat ini belum ada kenaikan. Jadi anggota REI Bali masih menggunakan harga lama sampai saat ini.
 
 
Menurut Pande, dengan kenaikan harga tersebut tidak akan mengurangi animo masyarakat untuk membeli rumah subsidi. Tentunya, dengan dibuatkan skema FLPP, maka tidak akan menurunkan daya beli masyarakat untuk membeli rumah subsidi di Bali. 

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami