search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Imbau Warga Tetap Pakai Masker Meski PPKM Dicabut
Jumat, 30 Desember 2022, 17:10 WITA Follow
image

bbn/cnnindonesia/Jokowi Imbau Warga Tetap Pakai Masker Meski PPKM Dicabut.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran Covid-19 dengan tetap memakai masker.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut PPKM pada hari ini. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi.

Dia menyebut jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun. Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan agar jajarannya memperketat kembali program vaksinasi Covid-19.

"Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini kan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," kata Jokowi.

Jokowi juga memerintahkan agar aparat dan lembaga pemerintah selalu siaga. Dia meminta faskes di semua wilayah harus siap siaga.

"Pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020. Kebijakan itu menyusul merebaknya Covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sejak itu, Indonesia menetapkan sejumlah pembatasan mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19. Kebijakan berganti-ganti, mulai dari Pembatsan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM.

Selama pandemi Covid-19, Indonesia melaporkan 6.718.775 kasus. Sebanyak 160.583 orang meninggal dunia karena penyakit itu. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami