Kantor LBH di Ubung Dilempari Bom Molotov, Pelakunya 2 Orang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Peristiwa heboh menimpa Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Pidada XIII Nomor 22, Ubung, Denpasar Utara. Kantor pengacara milik Jhon Korassa Sonbai itu dilempar bom molotov oleh 2 pengendara motor matik, pada Kamis 16 September 2021 sekitar pukul 00.30 WITA.
Hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pelemparan tersebut. Bahkan Polresta Denpasar telah mengerahkan mobil inafis untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Sementara akibat pelemparan bom molotov tersebut, kantor Jhon Korassa mengalami kerusakan berat. Selain kaca bagian depan pecah, lantai tampak menghitam akibat bekas percikan api bom molotov.
Jhon Korassa Sonbai yang ditemui di lokasi kejadian menerangkan bahwa pelakunya berjumlah 2 orang. Para pelaku datang dan langsung melempar bom molotov ke arah pintu kaca hingga mengalami kerusakan.
"Pelaku dua orang datang dari arah timur ke barat mengendarai sepeda motor matik," kata John Korassa.
Dijelaskannya saat kejadian dirinya dan pegawainya sedang istirahat di rumahnya yang terletak di bagian belakang kantor. "Pas kejadian di kantor sepi. Kami tidak menyangka kejadian ini," bebernya.
Sementara dari keterangan warga, kejadian pelemparan molotov itu diawali dengan suara ledakan disertai kobaran api. "Apinya tidak besar. Beruntung mobil yang parkir di dekat lokasi tak terbakar," tegasnya.
Dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. "Kami telah terjunkan Inafis dan saat ini masih dilakukan olah TKP," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl