search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Balita Tewas di Sidemen, Polres Karangasem: Penyelidikan Tetap Berjalan
Senin, 7 Mei 2018, 18:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com.Karangasem, Kedatangan kuasa hukum beserta keluarga balita yang diduga menjadi korban pembunuhan di Sidemen, Karangasem pada tahun 2015 silam ke Polres Karangasem diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karasem, AKP. Decki Hendra W.
 
[pilihan-redaksi]
Usai bertemu dengan kuasa hukum serta keluarga korban, kepada awak media pihaknya mengatakan bahwa kasus tersebut sampai saat ini tidak dihentikan dan masih terus berjalan.
 
"Kita menyampaikan empati kepada keluarga korban. Terkait kasus ini, sampai saat ini kasusnya masih tetap berjalan. Kita masih melakukan upaya, sebelumnya banyak saksi sudah kita periksa," ujarnya Senin (7/5).
 
Diakui Kasat Reskrim, selama ini yang menjadi kendala dalam proses penyelidikan yakni masih minim saksi. Pihaknya masih mengumpulkan para saksi agar runut sehingga kita bisa tau apa motif pelaku sebenarnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, polisi juga mengaku sudah membentuk tim dari dulu untuk menyelidiki kasus ini. Sementara untuk hasil otopsi yang dikatakan bahwa tim dokter mengatakan bahwa kematian balita tersebut karena dibunuh, menurutnya tidak ada yang menyatakan demikian, hasil otopsi hanya menyimpulkan sebab kematian. Dimana, kata dia dalam hasil tersebut korban meninggal dikarenakan saluran pernafasannya kemasukan air bukan karena cekikan.
 
Hanya saja, dirinya membenarkan bahwa pada bagian mulut korban ada memar yang diduga bekas kekerasan. Sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa membuat kesimpulan. Namun untuk dugaan memang mengarah ke kasus pembunuhan.
 
"Kita minta info dari semua pihak, jika ada info agar segera disampaikan kepihak kepolisian," tandasnya.
 
Sementara itu, usai bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Karangasem, kuasa hukum keluarga korban, Siti Sapurah alias Ipung mengatakan bahwa sebenarnya persepsi mereka sama dengan persepsinya. Hanya saja dirinya meminta agar prosesnya jangan terlalu lama.
 
"Kami akan tetap kawal sampai kasusnya tuntas dan pelaku ditangkap. Saya yakin dari perkataan kasat pelaku sudah didepan mata," ujarnya. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami