search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kaur Umum Desa Tirtasari Buleleng Tewas di Tangan Suami
Jumat, 28 Oktober 2022, 21:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kaur Umum Desa Tirtasari Buleleng Tewas di Tangan Suami.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Tirtasari Kecamatan Banjar tewas di tangan suaminya, Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WITA dengan luka pukulan dan luka tusuk yang ditemukan pada tubuh korban. 

Peristiwa itu diduga merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu akibat kecemburuan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan polisi.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan menyebutkan dugaan tindak pidana KDRT yang menyebabkan korban Luh Suteni (40) meninggal dunia, berawal dari orang tua pelaku Luh Prensi keluar dari rumah sambil berteriak meminta tolong pada warga, sejumlah warga yang datang ke rumah korban tidak bisa berbuat banyak lantaran pelaku Putu Ardika (41) yang tidak lain suami korban membawa sajam dan pentungan.

Sejumlah saksi juga menyebutkan, Korban Suteni yang bekerja sebagai Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Tirtasari dengan pelaku Putu Ardika yang juga suaminya kerap cekcok sehingga terjadi keributan yang disebabkan oleh perasaan cemburu dari pelaku terhadap korban.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP. I Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan musibah KDRT yang menyebabkan seorang istri meninggal dunia dan kasusnya masih ditanggapi polisi. 

"Akibat atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan Korban  diperkirakan meninggal dunia," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polsek Banjar mendatangi lokasi peristiwa dan langsung melakukan olah TKP termasuk mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Buleleng dengan mengunakan Ambulance milik PMI Buleleng.

Dalam proses penanganan yang dilakukan polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah golok dan sebatang Lu atau lat penumbuk beras serta mendengarkan keterangan beberapa orang saksi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami