Kim Jong Un Bela Deklarasi Putin Caplok Wilayah Ukraina
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Korea Utara mendukung keras Rusia yang baru mendeklarasikan pencaplokan sejumlah wilayah Ukraina secara sepihak pada pekan lalu.
Menurut Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un melalui menteri luar negerinya, Jo Chol Su, referendum Rusia di sejumlah wilayah Ukraina pada akhir September lalu "sangat sah" dan "sejalan dengan piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait prinsip kesetaraan."
Dalam referendum "semu" itu lebih dari 90 persen penduduk di wilayah Ukraina yang diduduki Rusia diklaim ingin bergabung dengan Federasi Rusia.
"Sebagian besar pemilih mendukung integrasi dengan Rusia," kata Jo melalui pernyataan dirilis kantor berita Korut, KCNA, pada Selasa (4/10).
Korut merupakan salah satu sekutu dekat Rusia. Sejak invasi berlangsung pada Februari lalu, Pyongyang terus mendukung operasi militer Presiden Vladimir Putin ke negara eks Uni Soviet itu.
Rezim Kim Jong Un bahkan menuduh Amerika Serikat dan sekutunya bertingkah bak gengster yang berupaya mengontrol PBB supaya menentang Rusia, seperti dikutip The Straits Times.
Presiden Vladimir Putin resmi mendeklarasikan empat wilayah di Ukraina menjadi bagianRusia usai referendum pekan lalu.
Ia menegaskan hal ini sesuai dengan pilihan warga empat wilayah itu. Empat wilayah Ukraina yang dicaplok itu adalah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.
"Orang telah membuat pilihan merdeka dalam referendum di wilayah Ukraina. Ada empat wilayah baru Rusia," kata Putin dalam pidato resminya soal deklarasi itu.
Ia kemudian mengatakan, pilihan orang untuk bergabung dengan Rusia berdasarkan sejarah. Putin mengatakan penduduk Ukraina di empat wilayah yang dicaplok itu akan otomatis menjadi warga Rusia selamanya.
"Saya ingin mengatakan ini kepada rezim Kyiv dan tuan mereka, Barat, bahwa penduduk di Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia, menjadi warga negara kami [Rusia] selamanya," kata Putin saat meresmikan wilayah yang baru di caplok di Hall Kremlin, Jumat (30/9), seperti dikutip AFP.
Lebih lanjut, Putin menerangkan bahwa masyarakat telah memilih keputusannya melalui referendum pada akhir September lalu. Meski begitu, dunia internasional sampai saat ini belum ada yang mengakui deklarasi pencaplokan sepihak Rusia itu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net