search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PDAM Karangasem Tunda Kenaikan Tarif Air Minum
Minggu, 16 Oktober 2022, 15:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/PDAM Karangasem Tunda Kenaikan Tarif Air Minum.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem akhirnya menunda kenaikkan tarif air minum, setelah sebelumnya sempat direncanakan untuk dinaikkan.

Hal ini diakui oleh Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem, Komang Haryadi Parwatha saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022). 

"Ya benar, sementara ditunda, " ujarnya singkat. 

Ditanya terkait alasan penundaan kenaikan tarif air minum tersebut, Parwatha sepertinya enggan mengungkapkan lebih jauh. Ia hanya mengatakan, bahwa alasan penundaan tersebut karena masih ada hal yang perlu untuk dikaji kembali.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penyesuaian tarif dilakukan menyusul adanya Pergub dan hasil audit dari BPKP yang menyebutkan bahwa Perumda Tirta Tohlangkir tidak full cost recovery (FCR) atau hasil penjualan tidak menutupi biaya produksi. 

"Tidak FCR mulai tahun 2020 dan 2021, artinya sudah dua kali tidak FCR, jika sampai 3 kali maka akan dievaluasi. Di samping itu juga didasari Pergub yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten, untuk tarif batas bawah Karangasem Rp. 3.700 dan tarif batas atas Rp. 10.250 rupiah, tetapi kita usulkan penyesuaian Rp.3.500," kata Parwatha saat itu. 

Adapun faktor penyebab Perumda dalam dua tahun terakhir ini tidak FCR, dikatakan Parwatha salah satunya karena dampak dihapusnya subsidi listrik hingga kenaikan BBM.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami