Pencuri Kabel Telkom Dihajar Pelor Panas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Komplotan pencuri kabel telkom asal Jember berhasil diringkus polisi pada Sabtu (29/5) malam. Komplotan yang berjumlah empat orang tersebut dua diantaranya ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat digerebek.
Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat Desa Baluk yang menemukan bentangan kabel telkom di sungai Baluk, Sabtu (29/5) pagi.
Kabel telepon sepanjang 250 meter tersebut bentangannya juga sampai ke tengah sawah. Curiga dengan bentangan kabel, warga Baluk Made Pande Murjana yang juga pegawai Telkom melaporkan penemuan warga ke aparat Kepolisian, dan membiarkan kabel tersebut terbenam di dalam sungai.
Polisi pun kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Selanjutnya dibantu masyarakat setempat, polisi nyanggong di sekitar sungai sejak petang.
Sekitar Pk. 23.30, empat orang mencurigakan mendatangi sungai tempat kabel tersebut disembunyikan. Keempat orang tersebut kemudian menarik kabel dari dalam sungai dan mengupasnya untuk mencari tembaganya.
Saat komplotan sedang asyik mengupas kabel, polisi kemudian menggerebeknya. Lantaran panik, kawanan pencuri tersebut melakukan perlawanan dengan menyabetkan celurit ke arah paha seorang polisi. Beruntung polisi itu tidak terluka, hanya saja celananya sobek terkena sabetan celurit.
Karena melawan dua orang kawanan pencuri tersebut akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan peluru tajam polisi pada kakinya.
Sementara dua orang lainnya berhasil kabur.
Dua orang pencuri tersebut yakni Mulyono (22) dan Wajimin (41) keduanya asal Desa Sumber Kejayang Jember. Mereka dalam kesehariannya kos di Jalan Wibisana Kelurahan Banjar Tengah-Negara.
Selain di Jembrana komplotan pencuri tersebut juga pernah beraksi di Tabanan. Hasil curiannya berupa tembaga biasanya ia jual Rp. 45 ribu per kilogram.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Jembrana, berikut barang buktinya berupa 160 meter kabel, 55 kg kawat yang sudah jadi tembaga, dua clurit, satu gergaji, satu asahan dan sepeda motor Jupiter DK 2532 SI.
Menurut Kabag Bina Mitra Polres Jembrana Kompol I Ketut Sukarta seijin Kapolres Jembrana AKBP Akhmad Nurwahid, pihaknya masih mengembangkan kasusnya, karena selain yang lolos, diduga masih ada pelaku lainnya. Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp. 31 juta ujar Sukarta.
Reporter: bbn/tim