search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penyedia Lalai, Disperindag Putus Kontrak Pengerjaan Pasar Ubud
Jumat, 22 Juli 2022, 13:49 WITA Follow
image

beritabali/ist/Penyedia Lalai, Disperindag Putus Kontrak Pengerjaan Pasar Ubud.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Semenjak revitalisasi Pasar Ubud sepakat dikerjakan per 17 Mei 2022 oleh Citra Prasasti Kencana KSO, hingga saat ini belum ada progres pembangunan fisik yang signifikan. 

Bahkan, project manager dari pihak penyedia (Citra Prasasti Kencana KSO) mengundurkan diri dari perusahaan yang menjadi penyedia/pelaksana proyek revitalisasi Pasar Ubud tersebut. 

Pengunduran diri manajer proyek ini disebutkan karena adanya masalah internal perusahaan. Selain itu, setelah ditelusuri lebih lanjut, penyedia yang memenangkan tender pengerjaan revitalisasi Pasar Ubud, PT. Citra Prasasti Konsorindo, ternyata masuk daftar hitam LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). 

Penyedia ini masuk daftar hitam LKPP pada 18 Mei 2022, sehari setelah penandatanganan kontrak kerja dengan Disperindag Gianyar.

Menyikapi berbagai permasalahan pembangunan akibat tindakan penyedia yang tergolong wan-prestasi, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memutus kontrak kerja pembangunan Pasar Ubud tersebut, Selasa (19/7). 

Sebelum  pemutusan kontrak kerja, Disperindag telah melayangkan tiga kali surat peringatan yakni pada tanggal 20 Juni, 29 Juni, dan 30 Juni 2022, dan disusul surat pemberitahuan rencana pemutusan kontrak pada 4 Juli 2022. 

Namun, pihak penyedia tidak bisa menunjukkan perbaikan atas pekerjaannya yang dipermasalahkan Disperindag.

Kepala Dinas Perindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary menyebutkan, yang menjadi permasalahan dari segi administrasi adalah pemenuhan Sistem Manajamen Keselamatan Konstruksi (SMKK). 

Di mana berdasarkan kajian teknis konsultan manajemen, konstruksi pekerjaan yang dilakukan pihak penyedia tidak memenuhi SMKK. Tidak terpenuhinya SMKK dikhawatirkan tidak terpenuhinya kualitas,mutu, dan biaya. 

“Ini bisa menjadi masalah ke depannya jika SMKK tidak terpenuhi,” ucap Eka Suary, Jumat (22/7).

Penyebab pemutusan kontrak berikutnya adalah time schedule atau jadwal pekerjaan yang dinilai oleh konsultan/tim pendamping, tidak rasional. 
Jadwal pelaksanaan seharusnya sudah dipenuhi sejak awal sesuai kontrak kerja yang telah disepakati. 

“Jadwal pekerjaan mereka datar di awal namun padat di akhir. Satu bulan awal pekerjaannya sedikit di akhir-akhir sangat padat,” beber Eka Suary. 

Manajemen jadwal ini menurut Eka Suary sangat riskan bagi karakteristik wilayah Ubud yang padat. Kepadatan pekerjaan dan ketergesaan mengejar target waktu bisa menyebabkan kelalaian memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar. 

Pihak penyedia sempat mengajukan surat keberatan atas rencana pemutusan kontrak tersebut dan meminta melanjutkan pekerjaan, namun tidak bisa diterima oleh Disperindag. 

Hal tersebut karena pihak penyedia dinilai tidak memenuhi hal-hal prinsip yang dinyatakan dalam surat peringatan yang diberikan.

“Segala sesuatu yang kami minta dalam SP merupakan hal yang sangat prinsip untuk menjadi landasan pekerjaan di lapangan, pihak penyedia lalai melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaiannya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, sehingga kami berdasarkan hal-hal tersebut, dan atas pertimbangan tim pendamping menolak permohonan penyedia untuk melanjutkan pekerjaan dan memutus kontrak kerja per hari ini,” tegas Eka Suary. 

Diungkapkan, pemutusan kontrak dilakukan demi menyelamatkan serapan dana DAK yang diperjuangkan oleh Pemkab Gianyar. Pasar Ubud sendiri merupakan sumber penggerak ekonomi masyarakat Bali pada umumnya dan Gianyar pada khususnya, di mana Ubud sebagai pusat pariwisata Gianyar. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami