search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Soroti Viralnya Geng Remaja Bajing Kids, Begini Penanganannya
Jumat, 21 Juli 2023, 10:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polda Bali Soroti Viralnya Geng Remaja Bajing Kids, Begini Penanganannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dengan viralnya video kelompok 'Bajing Kids', Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., imbau para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, kamis (20/7/2023).

Kombes Jansen menyampaikan dari hasil lidik Polresta Denpasar, memang benar video viral tersebut terjadi pada sabtu 25 juli, pukul 18.00 WITA di Jalan Dewi Sri Kuta, oleh kelompok yang menamakan dirinya 'Bajing Kids', yang beranggotakan 41 pelajar.

Baca juga:
Polisi Ungkap Lokasi Video Viral "Bajing Kids", Anggotanya 41 Pelajar di Badung dan Denpasar

Jansen menyebutkan susunan dari kelompok bajing kids tersebut diketuai remaja berinisial GFK yang tinggal di Monang Maning Denpasar Barat, pelajar kelas IX salah satu SMP di Denpasar.

Selain itu anggota Bajing Kids terdiri atas 13 pelajar SMP dan 20 lainnya merupakan pelajar SMA di Denpasar dan di Badung yang merupakan alumni SMP tersebut.

"Adapun motif dari kelompok 'Bajing Kids' ini, dengan cara merekrut anak-anak pelajar dan dimasukkan ke grup WA. Selanjutnya membayar iuran Rp50 ribu per anak, untuk diajak pesta miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya, yang dapat membahayakan dan merusak mental anak-anak pelajar tersebut," katanya, Jumat (21/7/2023) dalam keterangannya.

Baca juga:
Bajing Kids'">Polisi Dalami Video Viral Geng Remaja 'Bajing Kids'

Kejadian ini sudah diketahui oleh pihak SMP tersebut dan langkah dari kepala sekolah sudah mengumpulkan ke-13 orang tua siswa dimaksud dan sepakat untuk membubarkan WA group bajing kids.

Sementara tindak lanjut dari Kepolisian yakni mendata 41 nama-nama dari kelompok bajing kids. Kemudian, tetap mengedepankan Fungsi Binmas dan berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas dan pihak sekolah, serta para orang tua siswa.

"Untuk mengumpulkan para siswa yang tergabung kelompok bajing kids tersebut dan diberikan pemahaman, serta sanksi jika diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

"Dengan adanya kejadian ini, kami Polda Bali mengimbau kepada para orang tua siswa, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya dan sesering mungkin diajak berkomunikasi, serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktivitas positif lainnya," ucap Kombes Jansen.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami