Polda NTT Bongkar 5 Kasus Judi, Togel Hingga Sabung Ayam
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Lima kasus perjudian diungkap jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga hari.
"Sejak 18-20 Agustus 2022 sebanyak lima kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda (NTT) dan Polres," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangan kepada CNNIndonesia.com Sabtu (20/8) siang.
Menurut Ariasandy pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda NTT satu kasus dan Polres jajaran Polda NTT empat kasus.
"Empat polres tersebut adalah Polres Ende, Polres Sikka, Polda Alor dan Polres Manggarai Barat," ujar Ariasandy.
Tapi Ariasandy tidak merinci barang bukti yang disita dari pengungkapan lima kasus perjudian tersebut. Dia menyebutkan jenis kasus perjudian yang diungkap antara lain judi togel, judi domino, judi bola guling dan juga judi sabung ayam.
Ariasandy mengatakan dari pengungkapan lima kasus perjudian tersebut diamankan enam tersangka.
"Tiga pelaku judi domino, dan tiga pelaku judi togel," ucapnya.
Sedangkan untuk judi sabung ayam, polisi tidak berhasil menangkap satupun pelaku perjudian.
Dia menjelaskan keenam tersangka kasus judi tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya di Polda NTT dan juga di empat polres lainnya.
Dikatakan Ariasandy, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus perjudian di NTT yang cukup meresahkan warga NTT.
"Kita terus bekerja untuk memberantas perjudian di NTT," jelas mantan Kapolres Timor Tengah Selatan ini.
Disampaikan Ariasandy, polisi tidak akan memberi toleransi terhadap berbagai bentuk perjudian. Dan polisi tidak akan pandang bulu dalam memberantas perjudian di masyarakat.
"Siapapun (yang berjudi) akan kita tangkap," kata Ariasandy.
Dia berharap masyarakat bisa berperan serta dengan memberi informasi tentang permainan judi sehingga bisa langsung ditindak.
"Ini komitmen bapak Kapolda NTT, untuk memberantas seluruh bentuk perjudian, dan tidak akan pandang bulu siapapun dia (yang berjudi)," tegasnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net