Rara Pawang Hujan Ngaku Ngobrol Sama Arwah Brigadir J
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Paranormal Rara Isti Wulandari atau dikenal Mbak Rara pawang hujan mencoba meramal kasus penembakan sesama polisi antara Bharada E dengan Brigadir J. Mbak Rara mencoba meramal dengan kejadian Bharada E yang menewaskan Brigadir J di kediaman rumah dinas Kadiv Pripam Polri, Irjen Fery Sambo.
Ramalan Mbak Rara mengenai Brigadir J tersebut diketahui melalui akun Instagram pribadinya bernama @rara_cahayatarotindio yang sudah diunggah pada pada Jumat (15/7/2022). Rara pun mencoba berkomunikasi dengan arwah Brigadir J yang bernama lengkap Nopryansah Yosua Hutabarat. Melalui kartu tarot yang dimilikinya.
Kartu tarot yang digunakan Mbak Rara dalam menerawang arwah Brigadir J ternyata juga pernah dipakai untuk keberadaan anak Ridwan Kamil yakni Emmeril Kahn Mumtadz (Eril). Mbak Rara mengatakan bahwa dirinya langsung merinding saat membuka kartu tarot yang dimilikinya untuk mengungkap tragedi penampakan tersebut.
“Akupun merinding saat bukain ramalan tarot record tragedi tembakan tragis di rumah Kadiv Propam Polri,” tulis Mbak Rara, dikutip dari Instagram pada (16/7/2022).
Awalnya Mbak Rara tengah terlihat mengocok beberapa kartu yang ada di tangannya, lalu membuka kartu tarot miliknya. Kemudian ia menanggapi soal isu Brigadir J telah berselingkuh dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
"Ini ada kartu yah. Kartu ini aku pakai saat aku memprediksi mas Eril,” ujar Rara," tuturnya.
"Kenapa sih ada bahasa melecehkan. Banyak rumor di luar sana, Brigadir J atau Y itu selingkuh dengan ibu Putri," sambung Rara.
Peramal pawang hujan tersebut merinding ketika memantau situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana dengan sikon rumah itu? Agak sedikit merinding yah, aku juga,” ucap Rara.
Setelahnya, Mbak Rara membuka satu kartu tarot untuk bisa memastikan, apakah arwah yang diajak komunikasi itu benar Brigadir J atau malah bukan. Rara mengaku bahwa arwah yang diajak berkomunikasi itu memang benar arwah Brigadir J yang baru saja meninggal beberapa hari yang lalu.
"Aku mau ambil satu kartu dulu. Bener nggak sih sosok yang aku ajak komunikasi adalah sosok yang sudah meninggal yaitu sosok Brigadir J,” pungkasnya.
Baca juga:
Cek Iuran Resmi Terkini BPJS Kesehatan
“Ini simbolnya adalah RIP. Ini adalah sosok yang baru saja meninggal. Baru saja terenggut nyawanya,” ucapnya menambahkan.
Akan tetapi Rara tidak melanjutkan penerawangannya itu dan berjanji baru akan melanjutkannya pada Minggu, 17 Juli 2022. Dia mengaku sedang sibuk melayani sesi tarot online, jadi harus punya kekuatan yang senang terlebih dahulu.
"Buat yg penasaran silahkan bersabar ya. By The way ramalan aku bisa saja jitu bisa juga meleset Hanya Allah Tuhan Yg maha sempurna ya." tutupnya.
Sebelumnya, pawang hujan Rara Isti Wulandari atau yang kerap disapa Mbak Rara menanggapi soal Draff Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Pasal 252 Ayat 1.
Pasal tersebut memberikan ancaman kepada orang-orang yang secara mengaku memiliki kekuatan gaib. Jika ketahuan, maka orang itu bisa terkena denda maksimal Rp200 juta dan besaran denda tersebut sudah diatur dalam Pasal 79 RKUHP Ayat 1.
Menurut Mbak Rara, orang yang mengaku punya kekuatan gaib hanya bisa terjerat pasal tersebut apabila dari perbuatannya bisa menimbulkan kematian atau penderitaan fisik dan mental orang lain.
Jika sudah bertindak semacam itu, maka Mbak Rara menganggap orang tersebut baru bisa dijerat sesuai RHUKP. Wanita berusia 28 tahun itu lantas menolak pendapat yang mengatakan bahwa dirinya bisa terjerat dengan pasal tersebut.
"La kalau pekerjaan profesi pawang hujan itu kan tim doa yg berhubungan dengan alam semesta dan penyelenggara event baik swasta maupun pemerintahan jadi kemungkinan menimbulkan penyakit atau membuat penyakit fisik atau mental orang lain ya kecil bisa dibilang ngga," kata Mbak Rara, dikutip dari akun Instagram pribadinya (@rara_cahayatarotindigo) pada Sabtu, 16 Juli 2022.
Sebelumnya, Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigpol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Wakapolri Pimpin Langsung
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberi pernyataan terkait kasus baku tembak anggotanya. Sigit menegaskan akan membentuk tim gabungan yang akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit ke awak media, Selasa (12/7/2022).
Tim ini, kata Sigit, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal. Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujar Kapolri.
Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.
"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim," pungkas Sigit.(sumber: fin.co.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net