search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ratusan ABK di Pengambengan dan Perancak Disediakan Rokok Ilegal
Jumat, 27 Oktober 2023, 09:12 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Ratusan ABK Kapal di Pengambengan dan Perancak Disediakan Rokok Ilegal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kondisi peredaran dan dugaan penyelundupan rokok ilegal di Jembrana semakin menimbulkan keprihatinan serius. Rokok ilegal diduga semakin meluas dari hari ke hari, mengancam para agen dan pengecer rokok resmi, serta menimbulkan potensi risiko kesehatan terutama bagi anak-anak.

Seorang perwakilan sales rokok resmi yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan pada Rabu (18/10/2023) bahwa rokok ilegal saat ini dijual dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan rokok legal, mengancam eksistensi rokok legal di pasar. 

Kondisi ini menyebabkan rokok ilegal menjadi pilihan menarik bagi masyarakat. Lebih menyedihkannya lagi, kini anak-anak pun telah mengenalinya.

Peredaran rokok ilegal sebagian besar menyasar warung di pelosok desa. Rokok tanpa cukai yang dijual dengan harga Rp 10 ribu perbungkus itu, cenderung diminati oleh warga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan buruh harian lepas. 

Namun, konsumsi rokok ilegal juga telah merambah kalangan anak buah kapal (ABK). Beberapa ABK di wilayah Pengambengan dan Perancak mengakui bahwa rokok tersebut disediakan oleh pemilik kapal.

"Para bos biasanya menyediakannya. Kami kurang tahu dari mana asal rokoknya. Yang penting, selalu tersedia saat berlayar," ujar seorang ABK.

Maraknya peredaran rokok tanpa cukai di kalangan ABK disinyalir menjadi opsi terbaik bagi pemilik kapal, mengingat jumlah ABK yang mencapai ratusan orang dalam satu pelayaran. Dengan menyediakan rokok tanpa cukai dengan harga jauh di bawah rokok resmi, para pemilik kapal dapat menghemat jutaan rupiah dalam satu pelayaran. Penting bagi penegak hukum untuk bertindak lebih tegas terhadap masalah ini.

Sementara itu, anggota Satlinmas Desa Pengambengan dan Polprades Kecamatan Negara pada Selasa (17/10/2023) mengikuti sosialisasi terkait rokok ilegal di Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Denpasar. 

Sosialisasi ini mencakup informasi tentang peredaran rokok ilegal, cukai, barang kena cukai, dan penggunaan dana bagi hasil. Selain itu, juga dijelaskan ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengidentifikasi perbedaan antara rokok ilegal dan rokok legal, termasuk penggunaan kasat mata, alat kaca pembesar, dan lampu UV.

Di sisi lain, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayahnya. 

"Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Setelah itu, kasus ini akan diserahkan ke Bea Cukai sesuai dengan prosedur yang telah kami temukan sebelumnya," ujarnya. 

Ia juga menyayangkan peredaran rokok ilegal yang diduga telah menjangkau anak-anak di bawah umur. "Informasi mengenai rokok yang dibeli oleh anak-anak sangat mengkhawatirkan. Sudah jelas bahwa anak-anak tidak boleh merokok, apapun jenisnya," tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami