search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Retaknya Tebing Pura Uluwatu: Posisi Retak Sudah Lama, Tidak Perlu Dikhawatirkan
Rabu, 9 Januari 2019, 20:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Manajer Pengelola Objek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu Wayan Wijana mengonfirmasi terkait retaknya tebing di Pura Uluwatu.
 
Menurutnya berita yang viral di media online dan medsos tersebut terlalu berlebihan karena posisi retak tersebut memang sudah sejak lama dan tidak perlu dikhawatirkan.
 
"Masalah retak ya, memang tebing di pura Uluwatu memang sejak dulu kala, tapi menyangkut berita yang viral di medsos maupun media lain itu terlalu berlebihan, apa sebab setelah kita cek menggunakan drone tadi dengan pak camat, perwakilan perbekel, jro mangku posisi retaknya tetap tidak ada perubahan dan tidak perlu dikhawatirkan," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (9/1).
 
Terkait foto yang viral itu, ia menyebut foto itu merupakan foto lama saat kondisi tebing di musim kemarau dan tidak semuanya benar atau tidak sesuai di lapangan. Saat menyaksikan proses yang dilakukan dengan drone, ia meyakini bahwa kondisi tebing tidak perlu dikhawatirkan.
 
"Tidak perlu dibuatkan berita yang seram seperti diviralkan itu, hal itu akan membuat ketakutan umat, padahal hal itu tidak sesuai apa yang disaksikan saat ini di lapangan," tandasnya. Ia menegaskan sekali lagi bahwa memang tebing tersebut sudah retak sejak lama.
 
Upaya yang dilakukan pihak Pengempon dan Pengemong Pura Uluwatu dalam hal ini, Desa Adat Pecatu dan Puri Jro Kuta serta Celagi Gendong sudah sangat jelas sejak tahun 1992 yaitu pertama saat piodalan pemedek dilarang melakukan persembahyangan di areal Dalem hanya sampai jaba tengah, karena area Dalam  kapasitasnya memang sedikit untuk membantu kurangi beban.
 
Kedua, saat piodalan umat diatur dengan kapasitas terukur tidak berdesakan dengan gunakan kartu antrean. Ketiga, pengunjung objek wisata dilarang memasuki areal Pura di dalam hanya bisa di kawasan di luar pura saja, seperti yang diinformasikan pada ketentuan dan informasi yang terpampang bagi wisatawan.
 
 
"Makanya Uluwatu disebut sebagai Objek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu," ujarnya sebari menambahkan disamping sebagai upaya menjaga kesucian pura juga salah satu cara menjaga keamanan Pura itu sendiri.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami