Ronaldo Terancam Dideportasi Karena Aksi Pegang Alat Kelamin
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Cristiano Ronaldo mendapat ancaman dideportasi setelah aksi memegang alat kelamin yang ia lakukan di laga Al Hilal vs Al Nassr dianggap bertentangan dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi.
Nouf bin Ahmed, seorang pengacara, guru, penasihat dan sosok yang bekerja dalam bidang hukum perdagangan internasional di Komisi PBB mengumumkan melalui akun twitter miliknya bahwa dia akan menyerahkan petisi pada Kementerian Pelayanan Publik. Petisi ini berkaitan dengan aksi Ronaldo di laga lawan Al Hilal.
"Saya tidak mengikuti olahraga. Bahkan bila Al Hilal terdengar memprovokasi Cristiano, dia tidak tahu cara merespons mereka. Aksi Cristiano adalah kejahatan."
"Perbuatan tidak senonoh di depan umum adalah salah satu kategori tindakan kejahatan yang mengharuskan pelaku untuk ditangkap atau dideportasi bila dilakukan oleh orang asing," kata Nouf dikutip dari AS.
Cristiano Ronaldo melakukan aksi tak senonoh itu sebagai respons atas ejekan suporter Al Hilal. Suporter Al Hilal meneriakkan nama 'Lionel Messi' untuk memprovokasi Ronaldo yang sedang berlaga di lapangan.
Nouf juga menyoroti aksi Ronaldo yang terlihat memegang leher Gustavo Cuellar dari belakang. Menurut Nouf, aksi tersebut juga tidak bisa dibenarkan.
"Apa yang kita lihat di laga Al Nassr, secara spesifik [menunjukkan], hal yang dilakukan Cristiano adalah kejahatan kecil. Serangan Cristiano pada pemain Al Hilal tidak berhubungan dengan unsur kompetitif dalam dunia oalhraga."
"Perlu kembali diingatkan bahwa Cristiano dikenal dengan ketenangannya, jadi apa alasannya ia mengubah sikapnya dan terlihat menjadi agresif setelah bergabung dengan Al Nassr?" tutur Nouf.
Dalam laga Al Nassr vs Al Hilal, Al Nassr kalah dengan skor 0-2. Kekalahan itu membuat Al Nassr gagal mendekati Al Ittihad dalam perburuan gelar juara.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net