search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sales Curi Barang di Toko Majikan
Rabu, 1 Agustus 2007, 17:26 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kasus pencurian di Toko Terus, Desa Kaliakah, Negara yang terjadi Sabtu (14/7) lalu akhirnya terbongkar. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Wayan Sinaryasa, yang didampingi oleh Pahumas Polres Jembrana, Kompol I Made Mudita, seizin Kapolres Jembrana mengatakan pihaknya baru berhasil menangkap pelaku Selasa (31/7) sore.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, kami segera melakukan pengembangan. Kesimpulan kami, ada karyawan yang terlibat dalam pencurian sejumlah barang elektronik di toko tersebut,â jelas Sinaryasa.

Kecurigaan tersebut menguat saat beberapa hari setelah kejadian, sales toko tersebutâyang berinisial FE tidak bekerja. Setelah aparat mendatangi rumahnya di Desa Pengambengan, aparat menemukan barang-barang yang hilang di rumahnya. FE tidak bekerja sendirian. Rekannya, FTH, yang tinggal serumah dengannya juga ikut terlibat,” tambah Sinaryasa.

Barang bukti berupa sebuah home teater, sebuah DVD, seperangkat tape yang dilengkapi dengan speaker, langsung disita oleh aparat. DVD itu sempat dijual oleh pelaku dengan harga Rp. 300 ribu. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, tandas Sinaryasa.

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami