search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sandiaga Uno Tak Khawatir Soal Pajak Turis Rp150 Ribu bagi Wisman ke Bali
Kamis, 27 Juli 2023, 15:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sandiaga Uno Tak Khawatir Soal Pajak Turis Rp150 Ribu bagi Wisman ke Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tidak terlalu khawatir akan rencana Pemerintah Provinsi Bali yang akan menetapkan pajak turis (tourist tax) sebesar Rp150 ribu (sekitar 10 dolar AS) mulai 2024. 

Biaya itu akan digunakan oleh Pemprov Bali untuk pengembangan pariwisata Bali. Seperti pengelolaan sampah, menjaga ekosistem mangrove, terumbu karang, pelestarian budaya, serta pengembangan infrastruktur pariwisata, dan lainnya.

"(Narasi) Biaya tu tentu kita harapkan bukan sebagai sebuah tambahan biaya baru, tapi kontribusi (wisatawan) terhadap pelestarian lingkungan untuk tahun-tahun ke depan agar ekosistem pariwisata di Bali ini tetap terjaga," jelas Menparekraf Sandiaga saat Rabu (26/7/2023) di Merusaka Nusa Dua, Bali.

Ia meyakini semua pihak termasuk wisatawan memiliki keinginan yang sama terhadap pariwisata Bali agar terus terjaga, baik untuk sumber daya alam maupun budaya.

"Semua wisatawan pasti ingin Bali ini tetap terjaga, semua wisatawan menginginkan Bali tetap indah," kata Menparekraf Sandiaga di sela-sela kegiatan ITIF 2023.

Menparekraf memastikan penerapan pajak turis ini akan disosialisasikan dengan baik.

"Jadi teman-teman mohon bersabar karena nanti Pemerintah Provinsi Bali akan terus mengupdate, kemudian berkoordinasi dengan Satgas (Satgas Tata Kelola Pariwisata Bali) karena ini untuk konservasi, demi keberlanjutan lingkungan, agar pelestarian adat dan kearifan lokal tetap terjaga," kata Sandiaga lagi.

Ia juga tidak khawatir jika nantinya pemerintah daerah lain akan menerapkan hal yang sama terkait pajak turis. Ia juga belum melihat kecenderungan dari daerah lain untuk memberlakukan pajak bagi turis.

"Sebanyak 50 persen lebih dari kunjungan wisatawan mancanegara ini ke Bali dan pertumbuhannya sudah kuat dan sudah diterima oleh pariwisata dunia. Tapi daerah-daerah lain belum dikenal, jadi kita lebih baik sangat berhati-hati dalam menerapkan tambahan biaya. Kalau Bali ini mungkin sudah pada posisi yang bisa menawarkan kontribusi untuk konservasi. Narasi itu yang harus kita bangun," tutur Menparekraf Sandiaga.

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami