search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satu Angkatan STAN dengan Rafael Alun, Alexander Marwata Buka Suara
Kamis, 16 Maret 2023, 12:18 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Satu Angkatan STAN dengan Rafael Alun, Alexander Marwata Buka Suara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pernyataan ini disampaikan merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang sebelumnya menyebut Alex dan Rafael lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun yang sama yakni 1986.

"Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan [Rafael Alun]," kata Alex kepada wartawan lewat pesan tertulis, Kamis (16/3).

Alex mengaku telah memberi tahu kolega dan rekan kerja di KPK bahwa dirinya mengenal baik Rafael. Hal itu disampaikan Alex saat rapat membahas perkara Rafael.

"Dalam rapat membahas perkara RAT [Rafael Alun Trisambodo] pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," ucap Alex.

"Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," imbuhnya.

Meskipun begitu, Alex menegaskan hubungan tersebut tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara. Terlebih, terang dia, pimpinan KPK tidak bisa mengintervensi penanganan perkara.

"Penyelidik/penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," pungkasnya.

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Alex mendeklarasikan potensi benturan kepentingan dan tidak melibatkan diri dalam proses penyelidikan Rafael di KPK.

Deklarasi potensi benturan kepentingan dimaksud sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 5 Tahun 2019.

"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu Pimpinan KPK Alexander Marwata diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," kata Kurnia.

"Berangkat dari informasi tersebut bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat memengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," sambungnya.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami