search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sebulan Buron, Remaja Jambret Turis di Kuta Dibekuk, Mengaku Beraksi di 25 TKP
Senin, 15 Januari 2024, 20:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sebulan Buron, Remaja Jambret Turis di Kuta Dibekuk, Mengaku Beraksi di 25 TKP.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sebulan buron, remaja asal Karangasem berinisial IKR ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta, pada Minggu 14 Januari 2024. Pejambret yang sudah 2 kali masuk penjara ini mengaku beraksi di 25 TKP di wilayah Kuta dan sekitarnya dengan sasaran turis asing yang sedang berlibur. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, IKR yang berusia 15 tahun itu merupakan residivis. Dia sudah 2 kali masuk penjara. Sebelumnya, ia beraksi bersama I Gede Selamat yang sudah keduluan ditangkap Polsek Kuta. 

"Perkara kasus Gede Selamat sedang dalam proses pemberkasan, dan tersangka IKR masuk dalam daftar pencaharian orang," bebernya pada Senin 15 Januari 2024. 

Diterangkannya, pengejaran terhadap tersangka IKR atas laporan dari korbanya turis wisatawan asal Jerman. Korban mengendarai motor hingga melintas di Jalan Sunset Road, Kuta, pada Minggu 17 Desember 2023 sekira pukul 03.00 . Korban meletakkan handphone Oppo Reno 8T pada handle sepeda motor untuk melihat map. 

"Tak lama datanglag IKR dan Gede Selamat yang mengendarai sepeda motor sambil memepet dan merampas handphone korban dan kabur. Kedua jambret ini sama-sama berasal dari Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem," ungkapnya. 

Dijelaskan AKP Sukadi, korban sempat berusaha mengejar pelaku, tapi kehilangan jejak. Hingga akibatnya, korban VBM rugi Rp 3,5 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap Gede Selamat, namun IKR kabur. "Tersangka IKR masuk DPO," ujarnya. 

Sebulan diburu, Polisi mendapati IKR melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Sunset Road, Kuta, pada Minggu 14 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WITA. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. 

"Merasa diikuti Polisi, tersangka kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan Tim Opsnal," bebernya. 

Dalam pengejaran tersebut, IKR terjatuh dari sepeda motor dan berhasil diringkus di depan Toko Bali Brasco, Jalan Sunset Road, Kuta. Ia mengendarai sepeda motor Nmax berplat palsu. 

Setelah diinterogasi, IKR mengaku berkomplot dengan Gede Selamet dan belum sempat menjual handphone milik VBM. Sejak November 2023, remaja itu sudah melancarkan aksinya sebanyak 25 kali di Kecamatan Kuta," terangnya.
 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami