search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Istri di Jembrana Tewas Gantung Diri Usai Alami KDRT
Senin, 17 April 2023, 12:08 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Seorang Istri di Jembrana Tewas Gantung Diri Usai Alami KDRT.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Seorang perempuan berinisial NKIKD di Jembrana ditemukan meninggal gantung diri pada hari Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah mertuanya di Jalan Windhu Sari, Lingkungan Awen Mertesati, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Menurut keterangan suaminya, I MW, korban telah ditemukan tergantung pada pintu kamar tidur oleh anak mereka. Dua orang saksi yang melihat korban tergantung adalah suaminya dan mertua, yang masing-masing berprofesi sebagai sopir dan wiraswasta, dan tinggal di alamat yang sama dengan korban.

Saksi mertua korban I WS menjelaskan bahwa anaknya berteriak minta tolong setelah menemukan korban tergantung. Setelah tiba di lokasi kejadian, saksi melihat korban sudah tidak bernafas dan membantu anaknya menurunkan korban dari selendang yang digunakan untuk gantung diri. 

Selanjutnya, I WS memberitahu aparat desa dan pihak Polsek Negara. Saat ditemukan, di tempat kejadian perkara ditemukan kursi yang digunakan sebagai tempat pijakan kaki korban dan selendang berwarna merah hati yang digunakan untuk gantung diri.

Sementara Kapolsek Negara Kompol I Ketut Suaka Purnawasa dan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim dikonfirmasi Senin (17/4/2023) membenarkan kejadian tersebut.

"Kami akan melakukan penyelidikan atas kasus ini," jelas Suaka.

Dia juga menyebut korban telah dilakukan visum di Puskesmas 2 Negara.

Sementara AKP Androyuan Elim mengatakan pihaknya menuntaskan dulu kasus gantung diri yang dilakukan korban. Setelah itu baru akan membidik dugaan pemukulan yang dilakukan suami korban. 

"Karena dugaan kasus KDRT delik aduan jadi kami akan meminta keterangan nantinya dari pihak keluarga," pungkasnya.

Suami korban mengakui bahwa pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekitar pukul 11.00 WITA, ia pernah menampar istrinya sebanyak satu kali dengan tangan kanannya dan mengenai pipi sebelah kiri. 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui lebih jelas tentang motif dari tindakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Catatan redaksi: 

Hidup memang terkadang membuat individu goyah hingga berpikir untuk jalan pintas mengakhiri hidup. Namun percayalah ada jalan keluar yang lebih baik dari kematian. 

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan menghubungi P3B (Pusat Pelayanan Pencegahan Bunuh Diri) Keluarga Compassion Tel: 082335555644, XL: 081999162555, IND: 08587536536

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami