'Serbuan' Syahdu Malam Natal Jemaat Asal Cilegon di Gereja Serang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Gereja Huria Batak Kristen Protestan (HKBP) Kota Serang, dipenuhi jemaat Sabtu (24/12) sore. Anak-anak hingga orang dewasa antre untuk masuk ke rumah ibadah yang berada di ibu kota provinsi Banten itu.
Ibadah malam natal di gereja tersebut dimulai sejak pukul 16.00 WIB. Jemaat yang mendapat giliran pertama adalah mereka yang berasal dari Kota Cilegon, Banten.
Jemaat dari Cilegon harus menempuh belasan hingga puluhan kilometer ke Kota Serang untuk beribadah, karena di tempat asal mereka belum ada gereja HKBP yang berdiri hingga saat ini. Rencana pihak HKBP untuk membangun gereja di wilayah Kelurahan Gerem, masih terkendala proses perizinan.
Untuk ke HKBP Serang tak sedikit jemaat yang harus menempuh perjalanan belasan hingga puluhan kilometer. Tenaga lebih yang dikeluarkan di perjalanan itu namun tak mengurangi antusias jemaat beribadah pada malam natal.
Antusias jemaat terlihat dari penuhnya kursi yang disediakan di tiga lantai gereja. Prosesi ibadah berlangsung dengan hangat. Suasana terasa semakin khidmat saat dilakukan pemadaman lampu seiring dengan ribuan lilin yang dinyalakan.
Seribuan jemaat yang memegang lilin bersama-sama melantunkan Malam Kudus dalam bahasa Batak. Ibadah kemudian dilengkapi dengan khotbah hingga doa-doa.
Bagi jemaat yang berasal dari Cilegon, ibadah berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Setelahnya, giliran jemaat dari Serang dan Cikande untuk ibadah malam natal.
Rutinitas bertahun-tahun
Satu dari jemaat asal Cilegon malam itu adalah perempuan baya yang ingin ditulis dengan identitas Marbun. Baginya, beribadah di Kota Serang sudah menjadi rutinitas selama 11 tahun belakangan.
Perempuan berusia 53 tahun ini tinggal Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Jika menggunakan aplikasi google maps, jarak dari rumahnya ke HKBP Kota Serang sekitar 35 kilometer. Untuk ke gereja, biasanya, ia menumpang tetangga atau saudara lain yang membawa mobil.
"Saya tidak ada mobil pribadi. Kalau jemputan tidak ada, kami harus carter angkot, bayar Rp150 ribu. Kalau PP [pulang pergi] Rp300 ribu. Kemampuan saya sebagai ibu rumah tangga sangat minim," kata Marbun. Di malam natal itu, ia ke gereja menumpang tetangganya.
Selain biaya yang harus dikeluarkan, ia juga mengeluhkan soal banyaknya waktu yang terbuang di perjalanan.
"Apabila gereja kami di Cilegon bisa berdiri, saya bersyukur sekali. Alangkah baiknya, enaknya, kalau gereja kami bisa berdiri di Cilegon ini," harapnya.
Jemaat lainnya, M Siburian, menggunakan sepeda motor setiap ibadah ke HKBP Serang. Jika membawa kendaraan dengan santai, ia mengaku bisa menghabiskan hingga lebih dari satu perjalanan.
"25 tahun kami harus menempuh perjalanan yang begitu jauh ke Kota Serang, hampir lebih 35 kilometer," keluhnya.
Di sekitar tempat tinggalnya Kecamatan Pulomerak, ia menyebut ada hampir 500 orang jemaat HKBP. Menurutnya, hanya sebagian kecil dari jemaat itu yang bisa rutin ibadah setiap minggu.
"Saat-saat begini natal hari besar, dari hati paling dalam kami ingin ibadah semua. Tapi semua itu cuma angan-angan sebagian, karena akses ke Serang yang begitu jauh," kata dia.
Pembangunan gereja di lahan yang sudah disediakan jemaat di Cilegon itu selama bertahun-tahun ini masih terkendala izin pembangunan. Pendeta Hotman, pimpinan jemaat HKBP Maranatha Cilegon mengatakan pihaknya sudah mengantongi persyaratan utama untuk pendirian gereja di tempat itu.
Sejumlah syarat diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
Syarat itu antara lain 90 daftar nama dan KTP dari jemaat pengguna rumah ibadat, 60 dukungan dari masyarakat setempat yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa.
"Kita sudah dapatkan itu bahkan 70 dukungan masyarakat, minimal pengguna rumah ibadah 90 jemaat, kita saat ini Jemaat di Kota Cilegon 3.903 jiwa," kata Hotman.
Hingga saat ini, ia menyebut prosesnya mentok di pihak Kelurahan Gerem. Merujuk aturan, jika proses di Kelurahan selesai, pihak HKBP tinggal meminta rekomendasi tertulis dari Kemenag Kanwil Cilegon dan Forum Kerukukan Umat Beragama (FKUB). Setelahnya panitia pembangunan rumah ibadah mengajukan permohonan kepada walikota untuk memperoleh IMB rumah ibadah.
Pada September lalu, Wali Kota Cilegon Helmy Agustian sempat berkomentar soal polemik ini. Ia mengklaim proses perizinan pembangunan gereja masih berproses di tingkat kelurahan, belum sampai tingkat wali kota.
CNNIndonesia.com telah meminta konfirmasi kepada Lurah Gerem, Rahmadi soal proses pendirian gereja HKBP. Namun yang bersangkutan menolak memberikan komentar.
"Ah saya enggak mau komentar kalau masalah itu," kata Rahmadi ditemui di kantornya, Jumat.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net