search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sri Mulyani: Penyaluran Kredit Perbankan Masih Kecil
Rabu, 22 September 2021, 23:55 WITA Follow
image

bbn/liputan6.com/Sri Mulyani: Penyaluran Kredit Perbankan Masih Kecil.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) menyoroti penyaluran kredit perbankan yang masih kecil.

Dengan kondisi ini dia tetap mewaspadai meski pertumbuhan ekonomi nasional mulai pulih, di mana mencapai 7,1 persen (yoy) di kuartal II-2021.

Sektor perbankan belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Tercermin dari realisasi penyaluran kredit perbankan pada Juli 2021 hanya tumbuh 0,5 persen. Padahal biasanya pertumbuhan kredit mencapai dua digit.

"Penyaluran kredit perbankan pada akhir Juli 2021 baru tumbuh 0,5 persen, masih sangat kecil dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II sampai 7,1 persen," kata Sri Mulyani dalam pembukaan Penandatanganan MoA Strategic Sharia Banking Management (SSBM), Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Sri Mulyani menjelaskan sektor perbankan merupakan sektor keuangan terbesar yang menjalankan fungsi intermediasi. Perbankan menerima simpanan dana masyarakat yang kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan.

Pembiayaan tersebut diarahkan untuk kegiatan produktif baik untuk investasi, ekonomi produktif maupun konsumsi. Sehingga roda perekonomian bergerak.

Kondisi sebaliknya terjadi pada penghimpunan dana masyarakat. Dana Pihak Ketiga (DPK) selama pandemi Covid-19 berlangsung selalu tumbuh dua digit. Sampai Juli 2021, pertumbuhan DPK mencapai 10,34 persen.

Hal ini menunjukkan perbankan kelebihan likuiditas dan penyaluran kredit untuk kebutuhan kegiatan produktif belum menunjukkan perbaikan.

"Artinya perbankan dengan likuiditas yang banyak, karena masyarakat yang menempatkan dananya di perbankan namun perbankan belum melakukan penyaluran dalam kegiatan produktif," kata dia.

Kondisi ini pun menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi para pemangku kepentingan di sektor keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bersama pemerintah para regulator harus mengawal dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Namun disisi lain juga harus mendorong sistem keuangan agar terus bergerak menopang pemulihan ekonomi nasional.

"Ini akan jadi PR kita untuk sama-sama dengan sektor keuangan mengawal dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan di sisi lain mendorong sistem keuangan sebagai penopang pemulihan ekonomi nasional," kata dia.

Meski begitu, Sri Mulyani sedikit merasa sedikit lebih baik karena NPL gross berada di level 3,24 persen. Hal ini merupakan hasil dari kebijakan relaksasi kredit yang dikeluarkan OJK sejak tahun lalu.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami