search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tape Recorder Korslet Akibatkan Warung, Balai Daja dan Mobil Terbakar
Rabu, 22 Februari 2023, 15:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tape Recorder Korslet Akibatkan Warung, Balai Daja dan Mobil Terbakar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kebakaran terjadi pada Rabu (22/2) sekitar pukul 07.24 WITA yang melahap bangunan warung dan bangunan rumah Balai daja milik warga Banjar Intaran Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. 

Pemilik warung ialah Wayan Widyana (28) dan pemilik rumah bale daja, Elis Indayati (56). Kejadian berawal saat korban Wayan Widnyana duduk di rumah tiba-tiba datang saksi I Made Sumardiana, dari luar rumahnya melihat kepulan asap di atas rumah.

Saksi memberi tahu I Wayan Sidnyana pemilik warung depan rumah. Api juga membakar rumah balai daja dan di dalam rumah sudah banyak kepulan asap.

Pemilik warung sempat mengambil kunci warungnya dan membuka warung. Namun di dalam warung, api sudah besar melalap seisi warung. Dengan kejadian tersebut spontan warga membantu memadamkan api dan melaporkan ke BPBD Gianyar. 

Langkah-Langkah yang telah dilakukan, pemadam kebakaran dengan 3 unit Damkar tiba di lokasi sekitar pkl 07.24 WITA dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA. Akibat kejadian nihil adanya korban jiwa hanya bangunan rumah balai daja (meten) dan bangunan warung.

Kapolsek Tampaksiring, AKP Gede Endrawan membenarkan kejadian tersebut. Rumah balai daja dengan luas 6 x 6 m dengan isi, Tv, sofa, kasur spring bed, pakaian dan kipas angin ludes dengan kerugian sekitar Rp250.000.000.

Sedangkan, bangunan warung luas bangunan 12 x 8 m beserta setengah isinya yaitu 1 unit mobil Toyota Agya warna putih No Pol Dk 1030 KW, 2 unit dispenser, Tip dan barang dagangan ludes dengan kerugian sekitar Rp170.000.000.

“Peristiwa kebakaran diduga disebabkan karena korsleting arus listrik dari alat elektronik tape recorder dari sebuah bangunan warung milik I Wayan Widnyana kemudian merambat ke bangunan rumah balai daja milik Elis Indayati,” jelasnya. 

Akibat peristiwa tersebut dari pihak korban yang masih dalam satu lingkungan keluarga menganggap bahwa itu sebuah musibah dan tidak menuntut proses hukum. 

“Selama pengamanan Peristiwa tersebut diatensi oleh personil Polsek Tampaksiring dipimpin pawas IPTU Wayan Hendra Supa,” tutupnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami