Unit Layanan Disabilitas Diluncurkan Bertepatan Hari Pahlawan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Bupati Karangasem Gede Dana meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, Kamis (10/11/22) bertempat di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Layanan ini bertujuan untuk melindungi hak para penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan kerja dan berwirausaha guna meningkatkan kesejahteraan.
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dan PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas, Bupati Gede Dana melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem mengupayakan pemenuhan hak kerja bagi disabilitas dengan menyelenggarakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.
Kanginan Subandi selaku Kepala Dinas Ketengakerjaan dalam laporannya menyampaikan bahwa Unit Layanan Disabilitas (ULD) terbentuk pada 16 Agustus 2022, sesuai SK Bupati Karangasem Nomor 470/HK/2022. Dimana Para Penyandang Disabilitas mempunyai hak yang sama dalam rangka pemenuhan hak untuk bekerja guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
"Selain itu pada kesempatan kali ini juga akan diselenggarakannya Job Fair yaitu Kegiatan Pelayanan dan Penyediaan Informasi Pasar Kerja yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada 10 sampai 11 Nopember 2022, dengan peserta yang terdiri dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Perusahaan Niaga, Perusahaan automatic dan Hotel sebanyak 12 perusahaan," ujar Kanginan Subandi.
Bupati Gede Dana dalam sambutannya menyampaikan para penyandang Disabilitas mempunyai hak yang sama dalam rangka pemenuhan hak untuk bekerja guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
"Dalam implementasinya Pemerintah maupun swasta di Kabupaten Karangasem sudah memperkerjakan penyandang disabilitas, namun mungkin prosentasenya belum sesuai," Ungkap Bupati Gede Dana.
Selain itu Bupati Gede Dana juga sangat menantikan adanya Job Fair di Karangasem, dimana pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang begitu besar bagi perekonomian masyarakat. Ketika awal pandemi, banyak karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga berdampak pada peningkatan angka pengangguran dan lemahnya perekonomian keluarga.
"Untuk mengurangi angka pengangguran tentu merupakan tugas saya selaku Kepala Daerah, akan hal tersebut dengan adanya Job Fair ini merupakan angin segar yang tentu bisa diberdayakan dan dioptimalkan sehingga mampu mengatasi dan mengurangi jumlah pengangguran," Ujar Bupati Gede Dana.
Lebih lanjut Bupati Gede Dana menyampaikan bahwa Job Fair ini memiliki tujuan untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja agar pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya serta bagi pemberi kerja memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi syarat jabatan yang dibutuhkan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs