Hukrim

Bule Aniaya Pemotor Ditangkap, Sempat Lempar Batu ke Polisi

 Minggu, 16 Juni 2024, 21:54 WITA

beritabali/ist/Bule Aniaya Pemotor Ditangkap, Sempat Lempar Batu ke Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Bule yang viral menganiaya pemotor di depan JB Schooll di Jalan Imam Bonjol, Denpasar ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta. 

Dari hasil pendalaman, tidak hanya terlibat kasus penganiayaan, pelaku juga melakukan perusakan Vila The Tanjung di Jalan Bidadari III, Seminyak, Kuta. 

Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo didampingi Kasatreskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dan Kapolsek Kuta AKP i Ketut Agus Pasek Sudina, SiK.,MH. menerangkan, pelaku terdeteksi bernama Henry Bruno Toper (37) asal Jerman. 

Kasus ini sebelumnya viral di medsos terkait penganiayan terhadap pemotor yang dilakukan pria warga asing di Jalan Imam Bonjol Denpasar, pada 12 Juni 2024 siang. 

Berdasarkan laporan korbannya Brigita Anastasya M Laoming (28), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta bergerak melakukan pengejaran. Pelaku berpostur tinggi itu ditangkap, pada Sabtu 15 Juni 2024 di Vila The Tanjung di tempatnya menginap.

Pelaku Henry Bruno sempat melakukan perlawanan. Ia marah dan emosi serta mengusir petugas kepolisian. Meski sudah ditenangkan, pelaku tetap ngotot melawan. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending