Hukrim

Imigrasi Pastikan 103 WNA yang Digrebek di Tabanan Semua dari Taiwan

 Jumat, 28 Juni 2024, 18:03 WITA

beritabali/ist/Imigrasi Pastikan 103 WNA yang Digrebek di Tabanan Semua dari Taiwan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik mengamankan 103 warga negara asing (WNA) asal Taiwan di sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Satgas Bali Becik bekerja sama dengan Satgas Dempo BAIS TNI dalam memetakan dan melaksanakan kegiatan pengawasan Orang Asing yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, Jumat,(28/6/2024) di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung menyampaikan, 103 WNA asal Taiwan ini diduga melakukan kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian. Dari seluruh WNA yang diamankan, terdapat 12 orang perempuan dan 91 orang laki-laki. 

Jenis izin tinggal yang digunakan yaitu izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal kunjungan (ITK) dan visa on arrival.

"Para WNA tersebut datang ke Indonesia tidak secara bersamaan melalui beberapa Bandara. Kegiatan mereka diduga tidak sesuai dengan izin tinggalnya, yakni diduga melakukan kejahatan siber, di mana seluruh target operasi mereka ada di luar Indonesia. Dalam kegiatan pengawasan Orang Asing tersebut Petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan kegiatan mereka di indonesia," paparnya.

Barang-barang ditemukan dari penggerebekan 103 WNA di Tabanan ini mulai, 450 unit handphone iPhone, 3 unit iPad, 3 unit Monitor, 3 unit Laptop, 1 unit handphone Samsung A351, 1 unit handphone Oppo, 1 unit handphone Vivo, 1 unit handphone Redmi, 1 unit printer 1 unit power supply, 1 boks charger dan kabel, 2 unit charger laptop, 4 unit router Indiehome, 1 unit router TP-Link, 13 unit kartu identitas.

Operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA, sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Pada pukul 14.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending