search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Libur Idul Adha, Layanan Perbankan Ditiadakan, BI Imbau Transaksi Non Tunai
Rabu, 28 Juni 2023, 09:56 WITA Follow
image

beritabali/ist/Libur Idul Adha, Layanan Perbankan Ditiadakan, BI Imbau Transaksi Non Tunai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kegiatan operasional di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali yang meliputi layanan penyelenggaraan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), kegiatan pertukaran warkat debet dan Layanan Kas pada 28 sampai 30 Juni 2023 ditiadakan atau tidak beroperasi karena hari libur nasional dan cuti bersama bertepatan dengan Idul Adha 1444H/ Tahun 2023

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dalam siaran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/06/2023) di Denpasar.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada hari Senin, tanggal 3 Juli 2023 sesuai jadwal yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, kebutuhan transaksi keuangan masyarakat pada masa libur Idul Adha dapat melalui layanan operasional terbatas di beberapa perbankan dan penyediaan ATM sebagai sarana untuk melakukan transaksi secara non tunai dan penarikan uang tunai. 

Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai di antaranya melalui QRIS dan BI-FAST.

Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST tetap dilaksanakan secara normal seluruhnya sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).

BI mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti, username dan password, PIN, serta kode OTP (one-time password). 

Dalam bertransaksi menggunakan QRIS, masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat bertransaksi dan memindai QRIS, antara lain memastikan nama merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.

BI bersama industri Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) juga terus memperkuat kualitas perlindungan konsumen, termasuk edukasi dan pengaduan masyarakat melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA).

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami