Hukrim

Pelaku Pemerasan Rp1 Miliar Buronan Kanada di Bali Diduga Dua Anggota Mabes Polri

 Selasa, 06 Juni 2023, 03:49 WITA

bbn/ilustrasi/Pelaku Pemerasan Rp1 Miliar Buronan Kanada di Bali Diduga Dua Anggota Mabes Polri.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Pelaku pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) WNA buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) yang mencapai Rp1 miliar diduga merupakan anggota kepolisian di Mabes Polri dan seorang warga sipil.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa ada dua oknum polisi di Mabes Polri dan satu oknum sipil yang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri.

"Iya ada dua oknum polisi dan satu oknum sipil yang diperiksa dan hasilnya kita belum tau," kata Kombes Satake, di Mapolda Bali, Senin (5/6).

Ia menyebutkan dua anggota polisi itu bukan dari personel Polda Bali tapi dari Mabes Polri dan satu oknum sipil itu juga berbasis kerja di Jakarta.

"Yang melakukan dari (polisi) di Mabes, tidak ada personel dari Bali. Itu, laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri dan warga sipil juga dari sana," imbuhnya.

Propam kini sedang melakukan penyelidikan apakah benar kedua anggota polisi tersebut telah melalukan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada buronan interpol asal Kanada.

"Ini masih akan dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu. Jadi pihak-pihak yang dilaporkan sekarang ini masih proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Untuk pelaporannya hampir sama (pemerasan) Rp1 miliar. Tapi, masih dilakukan penyelidikan tentang kasus ini," sebutnya.

Ia pun menekankan, kedua anggota tersebut nantinya harus menjalani tahapan sanksi jika memang terbukti telah melakukan pemerasan.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hukrim Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending