search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Putra Buya Arrazy Meninggal Tertembak Pistol Anggota Polri
Kamis, 23 Juni 2022, 11:40 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Putra Buya Arrazy Meninggal Tertembak Pistol Anggota Polri

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Putra ulama kondang Ustaz Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy, HSW yang berusia tiga tahun, meninggal dunia usai tertembak dengan senjata api oleh kakaknya sendiri, H yang berusia lima tahun. Senjata api itu merupakan pistol dinas milik seorang anggota Polri berinisial M, yang bertugas melakukan pengawalan Buya Arrazy.

"Jadi, korban putranya yang kecil umur 3 tahun. Yang menyalahgunakan senpi putranya umur 5 tahun," Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha.

Peristiwa itu terjadi saat Buya Arrazy berkunjung kerumah keluarga sang istri di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Saat itu, anggota Polri M yang bertugas mengawal Buya tengah melakukan Salat Zuhur. Tiba-tiba di tengah salat terdengar suara tembakan.

Tak dinyana rupanya senjata api milik M itu sedang dimainkan oleh putra Buya, hingga menembakan peluru yang mengenai bagian dagu adiknya. Padahal senpi itu, kata Ganantha, telah disimpan M di tempat yang aman. Di dalam tasnya. Namun ternyata pistol itu berhasil dijangkau oleh anak Buya.

"Senpinya sudah ditaruh di tempat yang aman, di tasnya, kemudian dibuat mainan sama anaknya," ucapnya.

Usai kejadian tersebut, kata Ganantha, keluarga Buya mengaku ikhlas dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Kasus pun tak dilanjutkan secara hukum.

"Kalau dari proses hukumnya, di Polres Tuban tidak dilanjutkan karena dari pihak korban, pihak Buya, sudah memberikan pernyataan tidak menuntut dan menerima atas kejadian tersebut, karena murni itu kecelakaan dan musibah," ujar dia.

Sedangkan M sendiri, kata Ganantha, akan ditindaklanjuti oleh satuan kerja (satker) yang bersangkutan yakni Mabes Polri.

"Anggota dari Mabes. Kalau tindak lanjut selanjutnya kami belum tahu karena satkernya langsung mengambil. Mungkin bisa mengkonfirmasi sama satkernya dari Mabes," pungkas dia.(sumber: cnnindonesia.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami