Waspada Penipuan Surat Pembekuan Rekening Catut OJK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Masyarakat diimbau untuk waspada akan modus penipuan berupa surat pembekuan rekening keuangan pribadi mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang beredar menampilkan logo OJK, surat tersebut memberitahukan seluruh rekening bank seorang yang namanya tercantum dalam surat tersebut dibekukan.
Surat tersebut pun menyebutkan penyebab dibekukannya seluruh rekening pribadi akibat melakukan pencucian uang ilegal yang secara serius mengganggu tatanan keuangan negara.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, OJK menyatakan surat pembekuan rekening keuangan pribadi mengatasnamakan lembaga tersebut modus penipuan. Masyarakat pun diimbau untuk waspada.
Dalam akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, OJK menyatakan OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada Nasabah dan tidak pernah meminta Nasabah mengirimkan sejumlah uang.
OJK menyatakan, fomat surat tersebut tidak sesuai standar OJK, QR code yang dicantumkan dalam surat pun palsu dan OJK pun tidak pernah meminta sejumlah uang ke nasabah.
Berikut pengumuman akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia.
"Waspada Modus Penipuan Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi yang Mengatasnamakan OJK.
Sobat OJK,
Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK.
OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada Nasabah dan tidak pernah meminta Nasabah mengirimkan sejumlah uang.
Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK 157 @kontak157.
Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan.
#OJKIndonesia #OJK #CekDulu #Keuangan #Hoaks #ModusPenipuan #AwasKetipu"
(sumber: liputan6.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net