Panitera Pengadilan Layangkan Surat Pengaduan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dilecehkan dan dihina oknum petugas Patroli Polisi, seorang Panitera pada Pengadilan Negeri Singaraja melayangkan surat pengaduan langsung kepada Kapolres Buleleng dan ditembuskan kepada Kapolda Bali dan Kapolri.
Dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolres Buleleng tertanggal 3 September 2007 itu, Gusti Ketut Alus yang berprofesi sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Singaraja mengaku tidak terima dengan perkataan dan tingkah laku, Made Widiana, oknum anggota Unit Patroli Sat Lantas Polres Buleleng.
Baca juga:
Pembunuh Shinzo Abe Sempat Surati Blogger
"Masalah berawal saat anak saya melakukan pelanggaran di sekitar kawasan Penarukan Singaraja karena tidak membawa surat ijin mengemudi. Namun, petugas Patroli Polisi saat itu tidak melakukan tilang dan justru meminta sejumlah uang," ungkap Gusti Alus dalam suratnya.
Sang anak karena tidak membawa uang, bergegas pulang dan meminta uang kepada Gusti Alus. Gusti Alus bersama anaknya langsung ke Kawasan Penarukan dan meminta bukti pelanggaran berupa surat tilang. Permintaan Gusti Alus tidak dihiraukan dan oknum polisi itu malahan mengancam menahan sepeda motornya. Ketegangan pun berlanjut hingga oknum polisi melontarkan kata kasar.
"Bangsat, setan kamu, sambil mengarahkan telunjuknya kehadapan muka saya.
Dan petugas yang lainnya jadi ikut - ikutan marah. Malahan, polisi itu menantang saya untuk berkelahi," papar Gusti Alus.
"Sudah secara kekeluargaan kita selesaikan, prinsipnya bagaimana membina anggota kita sebagai panutan masyarakat, kasus ini juga sudah ditangani Unit P3D Polres Buleleng, " ungkap Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP. Nyoman Geden saat dikonfirmasi mengenai pengaduan itu. (
Reporter: bbn/ctg