Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Masa Efektif Hanya 8 Bulan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kebijakan Pemkab Jembrana untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui JKJ Paripurna disorot berbagai kalangan. Pasalnya, lamanya tenggang waktu untuk menggunakan JKJ Paripurna telah mengurangi masa efektif penggunaan kartu itu sendiri.
Salah seorang anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Nasional, Demokrat Bangsa, Iskandar Alfan, yang dikonfirmasi Minggu (9/9) menjelaskan JKJ Paripurna baru dapat digunakan setelah empat bulan sejak masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKJ Paripurna.
" Empat bulan itu bukan waktu yang singkat. Ini akan mengurangi masa efektif kartu itu sendiri karena hanya berlaku delapan bulan. Kalau kondisinya seperti ini, kenapa tidak diinformasikan saja masa efektifnya hanya delapan bulan, bukan satu tahun, " tegasnya.
Pandangan beda ternyata dimiliki salah seorang politisi dari Fraksi PDI-P, Ketut Wirata Winaya. Ia berpendapat jika masa efektif kartu JKJ Paripurna bukanlah masalah yang perlu dibesar-besarkan.
Baginya yang terpenting adalah bagaimana mengusahakan peningkatan kesehatan masyarakat Jembrana." Program JKJ Paripurna ini tentu dibarengi konsekuensi yang besar, yakni dengan mengusahakan peningkatan PAD Jembrana. Ini penting agar program ini tidak kedodoran.
Terlepas dari segala maksud baiknya, saya harap program ini dievaluasi secara bertahap untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan, " pungkas Wirata.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
