Rasjid : HAKI Harus Dilindungi Hukum
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua anggota tim nasional (Timnas) Penanggulangan Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) memantau jalannya sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta lukisan karya Nyoman Gunarsa, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (2/10).
anggota Timnas tersebut adalah M Rasjid Sofian, dan Surahno. Keduanya sengaja datang dari Jakarta hanya untuk memantau jalannya persidangan yang menyeret ‘Sinyo’ Hendra Dinata 41, sebagai terdakwanya.
“ Saya hadir di sini ingin memantau jalannya persidangan kasus HAKI. Banyak khan yang belum tahu apa itu HAKI, †komentar M Rasjid Sofian, usai menyaksikan jalannya persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Wayan Mertha.
Menurut Rasjid, HAKI itu adalah pemikiran cemerlang seseorang yang menghasilkan karya yang dapat dinikmati oleh orang banyak. Hak ini harus dihormati, dihargai dan dilindungi hukum.
“ Saat ini pemerintah sedang fokus dalam memberikan perlindungan hukum terhadap HAKI, †ujarnya. Dia menilai persidangan di PN Denpasar berjalan lancar, dan berharap putusannya objektif sesuai hukum yang ada.
Menurut Rasjid, kalau pemikiran cemerlang seseorang tidak dilindungi hukum, maka dikhawatirkan tidak lagi bisa berkreasi. Pada gilirannya, bangsa kita bisa tenggelam dan terjadi stagnasi. Agenda sidang Selasa (2/10), adalah pembacaan duplik-tanggapan penasihat hukum terdakwa atas replik JPU.
Reporter: bbn/ctg