Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkot Gratiskan SPP Bagi Siswa Kurang Mampu

Selasa, 9 Oktober 2007, 17:05 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tampaknya pembangunan pendidikan di Kota Denpasar berupaya menciptakan pendidikan yang berkualitas, namun terjangkau rakyatnya. Hal ini digarap serius, terlihat dari makin meningkatnya alokasi pendidikan dalam APBD Kota Denpasar.

 

Salah satunya dengan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di dari tingkat SD hingga SMA/SMK. “Tahun 2007 sebanyak 939 siswa mendapat beasiswa bebas biaya pendidikan,” tegas Wakil Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat ditemui wartawan di Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (9/10) siang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Denpasar Drs I Gusti Lanang Jelantik, M.Si menyatakan bahwa alokasi untuk 939 siswa tersebut senilai Rp. 877.500.000,- yakni dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK baik negeri maupun swasta.

Beasiswa tingkat SD sebanyak 300 orang masing-masing Rp. 27.500/bulan, sedangkan SMP 300 siswa berjumlah Rp. 75.500,- /bulan dan siswa SMA/SMK sebanyak 339 orang sebesar Rp. 125.000,-/orang/bulan. Sedangkan tahun 2006 telah disalurkan 600 beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu ini. "Melalui program ini, kami berharap angka drop out siswa kurang mampu dapat diminimalisasi serendah mungkin," katanya penuh harap.

Kadis Lanang Jelantik menambahkan bahwa alokasi anggaran juga diarahkan pada pembangunan sektor fisik maupun non fisik yang bertujuan mengurangi beban siswa, orangtua dan sekolah dalam membiayai pendidikan. Pembangunan fisik berupa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah serta penambahan sarana peningkatan kompetensi siswa dan guru seperti laboratorium komputer dan bahasa.

 

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa mulai tahun 2007 seluruh siswa dibebaskan dari pungutan uang gedung dan sejenisnya. “Sekolah sudah dihimbau untuk tidak lagi membebankan biaya rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana kepada orangtua siswa,’ jelas Lanang Jelantik.

Hal ini mengingat biaya rehabilitasi dan pembangunan sarana dan prasarana telah menjadi kewajiban pemerintah. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami