Dua Pemuda Mabuk Rusak Pelinggih Pura
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pengaruh minuman beralkohol nampaknya membuat orang bertindak diluar akal sehatnya, seperti halnya kasus pengerusakan yang terjadi di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Usai berpesta miras dan dalam kondisi mabuk, dua orang pemuda nekat merusak sebuah pelinggih (bangunan tempat ibadah, red) merusak sebuah pelinggih milik Kelompok Nelayan.
Alikhan warga Desa Celukan Bawang dan Alfian Rozikin warga Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Jumat pagi dibekuk Unit Reskrim Polsektif Gerokgak setelah dilaporkan melakukan pengerusakan sebuah pelinggih atau tempat persembahyangan milik Kelompok Nelayan di Desa, Pengulon Kecamatan Gerokgak.
Kedua pelaku ditangkap setelah teridentifikasi melakukan pengerusakan berdasarkan laporan masyarakat yang melihat perbuatan kedua pelaku setelah menggelar pesta miras,ungkap Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN Purnawa.
Kedua pelaku, Alikhan warga Desa Celukan Bawang dan Alfian Rozikin warga Desa Patas, saat diperiksa penyidik mengakui telah melakukan aksi pengerusakan tersebut akibat mabuk, sehingga perbuatannya tidak terkendali.
Dari penyidikan dan pengembangan kasus pengerusakan sebuah pelinggih itu, juga menguak aksi pencurian yang dilakukan Alikhan, bersama Jainar Anwar warga Desa Patas,papar Purnawa.
Berdasarkan laporan di Mapolsektif Gerokgak, Kamis lalu, Alikhan bersama Jainar Anwar warga Desa Patas melakukan aksi pencurian dengan mengambil sebuah ban dalam yang digunakan untuk mengisi oksigen ikan milik I Nyoman Wiswara di sebuah gudang di Desa Musi Kecamatan Gerokgak.
Reporter: bbn/ctg