Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




30 Warga Campuan Asri Kangin Terjaring

Dalung

Rabu, 16 Januari 2008, 23:23 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Pelaksana Penertiban Penduduk Banjar Campuan Asri Kangin, di Perumahan Bumi Dalung Permai berhasil menjaring 30 penduduk tanpa identitas KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara) maupun tanpa Surat Tanda Penduduk Pendatang Tinggal Sementara (STPPTS), Rabu (16/1). Mereka pun digiring ke Balai Banjar setempat untuk menyelesaikan persyaratan tertib kependudukan. 

Dari 30 penduduk yang terjaring, hanya 17 orang yang datang ke Balai banjar untuk mengurus persyaratan tersebut, sedangkan 13 lainnya tidak datang dengan berbagai alasan. Namun mereka yang tidak datang, kartu identitasnya seperti KTP ditahan pengurus Banjar.


“Bagi yang tidak datang, kita tahan kartu identitasnya, sampai yang bersangkutan mengurus KIPS atau STPPTS,” ujar Kelian Banjar Dinas Campuan Asri Kangin, Ir I Putu Wijaya Atmaja, usai mendata warga yang terjaring hingga pukul 23.00.

Kepada penduduk yang tanpa KIPS dikenakan Rp 75.000, sedangkan yang tanpa STPPTS dikenakan Rp 25.000. Dari 17 orang yang terjaring itu, 10 di antaranya tanpa STPPTS, yang merupakan warga asal Bali.

Terutama bagi wanita, salah satu alasan tidak bisa datang ke Banjar malam itu adalah, selain karena hari sudah malam, sementara suami mereka sedang bekerja malam itu.“Saya gak bisa malam ini, karena sudah jam 22,” ujar seorang wanita yang KIPS-nya sudah mati.

 


 

Dalam operasi yang digelar mulai pukul 20.00, Tim yang beranggotakan 9 orang itu sempat dibuat kaget ketika ada salah seorang warga mencak-mencak tak mau ke banjar malam itu juga.“Saya ini orang Bali, besok saja saya ke banjar,” ujarnya dengan nada emosi. Tim pun mengalah dan tidak memaksakan kehendak.

Operasi penertiban penduduk yang langsung dikendalikan Banjar Campaun Asri Kangin ini adalah yang kedua kalinya, setelah yang pertama dilaksanakan pada 18 Desember tahun lalu. Sesuai kesepakatan, penertiban penduduk akan rutin digelar guna mencegah kemungkinan munculnya hal-hal yang tak diinginkan. (sss).

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami