search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Saudagar Ayam Dibekuk Polisi
Senin, 28 Januari 2008, 15:00 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Terlibat dalam aksi pencurian tujuh ekor ayam milik Ketut Merta, (45) di Dusun Taman Sari, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, seorang saudagar ayam, Ketut Partayasa alias Ketut Buleleng (30), Senin (28/1) siang ditahan polisi, setelah terbukti melakukan aksi pencurian bersama Dewa Made Yoga Sugawa dengan merusak pintu kandang milik korban. 

Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN Purnawa mengungkapkan, kedua pelaku Ketut Partayasa dan Dewa Made Yoga Sugawa mengambil tujuh ekor ayam didalam kandang milik korban.”Saat peristiwa, korban tidak berada dirumah, sehingga kedua pelaku dengan mudah beraksi membobol pintu kandang ayam,” ungkapnya.

 



“Selanjutnya dua ekor ayam jantan dan lima ekor ayam betina hasil kejahatan itu dijual para pelaku dan hasilnya dibagi dua dan beberapa ekor telah disita polisi sebagai barang bukti,” papar Purnawa.

Sementara, Unit Reskrim Polsektif Gerokgak dalam penanganan kasus tersebut masih memburu pelaku Dewa Made Yoga Sugawa yang masih melarikan diri. Sedangkan sang saudagar ayam Ketut Partayasa alias Ketut Buleleng telah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahanan Mapolsektif Gerokgak. (sas)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami