Dua Pekerja Curi Kabel Proyek di Padangsambian
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kabel di sebuah proyek di Jalan Bukit Sari, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, pada Minggu 4 Mei 2025 siang.
Dua pelaku diamankan, yakni Dimas Presetyo alias DP (27) asal Penanggal Candipurwo, Jawa Timur, dan Mochamad Akbar Maulana alias MAM (26) asal Dusun Candi Weton, Candipurwo Lumajang, Jawa Timur.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pencurian terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Kedua pelaku dengan leluasa memotong kabel proyek menggunakan alat gams (tang pemotong kabel) milik proyek.
Adalah I Ketut Agus Hermawan (38) yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ia menyebutkan kabel proyek yang sebelumnya terpasang di tembok ditemukan hilang, bahkan sudah dipotong-potong oleh pelaku untuk dijual.
"Kasus ini terungkap setelah tukang listrik yang bekerja di proyek melihat ada kabel - kabel proyek yang sudah rusak dan terpotong - potong," beber AKP Ketut Sukadi, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke mandor proyek. Bersama-sama, mereka mengecek seluruh pekerja yang ada di lokasi. Dari hasil pengakuan anak buahnya, pelaku pencurian kabel ternyata berasal dari pekerja bangunan.
"Jadi, setelah kejadian tersebut mandor kemudian segera memberitahu pemilik proyek bahwa adanya pencurian kabel di semua bagian proyek. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan. Arah penyelidikan mengarah ke dua pelaku, DP dan MAM, yang langsung diamankan di bedeng proyek bersama sejumlah barang bukti.
"Kedua pelaku mengakui perbuatanya bersama-sama memotong kabel proyek," terang AKP Sukadi mengakhiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy