Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pasutri Sarjana Hukum Edarkan Uang Palsu

Minggu, 24 Februari 2008, 18:37 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polisi menangkap pasangan suami istri mengedarkan uang palsu. Tjok Istri Putri Pemayun SH dan AA Karnawagana SH ditangkap setelah mengedarkan upal ke warung Ni Made Meni di Banjar Kutaraga Desa Bongkasa Abiansemal Badung. Polisi mengamankan upal pecahan 50 ribu sebanyak Rp 250 ribu.

Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Nyoman Siasa seijin Kapolres Badung AKBP Ahmad Subarkah, tertangkapnya pasutri berkat laporan pemilik warung Ni Made Meni. Korban menjelaskan, Sabtu (23/02) sekitar pukul 12.00 Wita, dua pelaku membeli gula pasir 2 kilo dengan menggunakan pecahan Rp 50 ribu. Korban menyerahkan uang pengembalian Rp 40 ribu.

Pelaku meninggalkan warung menuju mobilnya Daihatsu Taff warna silver DK 877 BW dan langsung kabur. Korban baru tersadar bahwa pecahan Rp 50 ribu yang dibayar pelaku ternyata palsu. Polsek Abiansemal yang menerima laporan segera menggelar razia menguber mobil yang dikatakan korban. saat melintas di Jalan Raya Semawa Bongkasa Abiansemal, petugas melihat mobil pelaku melintas dan melakukan penghadangan.

 

Dari penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian, ditemukan 1 lembar pecahan Rp 50 ribu, berikut barang sembako yang dibeli disejumlah warung – warung. Dua tersangka tinggal di Banjar Dinas Lebah Desa Bedulu Blahbatu Gianyar mengakui ada 3 warung yang mereka jelajah untuk menukarkan uang palsu. Diantaranya di wilayah Abiansemal dan Penatih Denpasar.

“Kita mengamankan Rp 250 ribu pecahan Rp 50 ribu berikut barang bukti berupa gula, paying dan buah-buahan. Mereka membeli dengan menggunakan uang palsu,”jelas AKP Siasa.

Uang palsu yang diedarkan pelaku diduga ada kemiripan yang ditemukan polisi dalam beberapa kasus terakhir. Terkait penangkapan Polres Badung dan Polsek Kuta Utara. Penyelidikan menurut AKP Siasa masih berjalan dan akan melacak sejauh mana peran dari pasutri itu.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami