Polisi Amankan Barang Bukti Seekor Babi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian hewan ternak milik I Putu Artha anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Busungbiu, pada Selasa (4/3) pagi, Putu Suartana alias Malong (26), akhirnya dibekuk polisi di rumahnya di Desa Bengkel.
Kapolsek Busungbiu, AKP. I Made Widana mengungkapkan, tertangkapnya pelaku lantaran keterangan sejumlah saksi yang mengaku mengetahui identitas si pelaku, sehingga polisi dengan mudah melakukan penangkapan.
“Kita masih melakukan pengembangan atas pencurian secara konvesional yang menyasar hewan ternak di Kecamatan Busungbiu. Terkait adanya keterlibatan pelaku, kita masih selidiki, sebab sebelumnya ada warga lain yang melaporkan telah kehilangan sejumlah hewan ternak,” ungkap Widana.
Sebelumnya, aksi pencurian hewan ternak terjadi di Desa Bengkel yang menimpa I Putu Artha seorang anggota polisi, dimana seekor babi ternak miliknya berhasil disikat maling.
Reporter: bbn/sas